Berita Economy & Industry

Pakar Energi UGM: Pengolahan Limbah Baterai EV Harus Dipikirkan

JAKARTA— Pengamat energi dan ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi, mengatakan perusahaan yang memproduksi baterai kendaraan listrik wajib membangun fasilitas pengelolaan limbah. Sangat ironis ketika komponen utama untuk kendaraan listrik malah menghasilkan masalah baru bagi lingkungan.

“Akan diolah sendiri atau disubkotrakkan ke perusahaan lain tidak masalah. Terpenting perusahaan baterai tak menyingkirkan limbahnya,” kata Fahmy seperti dikutip BISNIS, Kamis 21 Desember 2022..

Dia menyarankan agar pemerintah mewajibkan perusahaan baterai dalam mengelola limbah dari komponen utama kendaraan listrik tersebut tanpa terkecuali. “Pemerintah harus membuat aturan yang mewajibkan perusahaan baterai untu mengolah limbahnya [sendiri]. Penegakan aturan tersebut harus dilakukan tanpa pandang bulu dan mencegah intervesi oligarki,” katanya.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyarankan pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik harus sudah mulai dipikirkan dari sekarang. Ketua Umum GAIKINDO Yohannes Nangoi mengatakan meski limbah baterai kendaraan listrik baru muncul 8-10 tahun ke depan. Tapi pengelolaan limbah baterainya harus mulai dipikirkan saat ini.

“Saya rasa pemerinta telah mulai memikirkan hal tersebut, jadi saya tidak khawatir,” kata Nangoi. (*)