Berita Economy & Industry

Perjanjian Dagang RI-Korea Berlaku 1 Januari 2023 

JAKARTA— Kesepakatan kemitraan di bidang ekonomi antara Indonesia dengan Korea Selatan (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement, IK-CEPA) resmi mulai berlaku pada 1 Januari 2023. Pelaksanaan perjanjian dagang tersebut sekaligus menandai peringatan 50 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) yang telah dimiliki kedua negara sejak 2017 lalu. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan IK-CEPA adalah juga momentum bagi kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi, khususnya, perdagangan dan investasi. Mendag mengaku optimistis dengan pelaksanaan IK-CEPA. Langkah ini akan membuat “jalan tol” perdagangan Indonesia- Korsel bisa semakin terbuka luas. 

“Dengan implementasi IK-CEPA pada 1 Januari 2023, para pelaku usaha dapat memanfaatkan cakupan IK-CEPA yang komprehensif. Misalnya, penghapusan tarif bea masuk perdagangan barang, peningkatan kesempatan perdagangan jasa, peningkatan peluang investasi, serta peningkatan program kerja sama ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Mendag, seperti dikutip BISNIS dari laman resmi Kemendag, Selasa 3 Januari 2023.

Zulhas mengungkapkan bahwa cakupan IK-CEPA akan memberikan berbagai manfaat bagi Indonesia. Pertama, makin terbukanya akses untuk ekspor barang Indonesia ke Korsel. Melalui IK-CEPA, Korsel memberikan kemudahan dalam hal tarif bea masuk berupa eliminasi 11.267 pos tarif atau 95,5 persen total pos tarif menjadi nol persen. Beberapa produk Indonesia yang akan semakin terbuka akses pasarnya antara lain sepeda, sepeda motor, aksesori kendaraan bermotor, produk olahan ikan, salak, dan produk tekstil seperti kaos kaki. Kedua, semakin terbukanya perdagangan jasa Indonesia ke Korsel. 

Melalui IK-CEPA, kedua negara membuka lebih dari 100 subsektor jasa dengan penyertaan modal asing berkisar 49 persen sampai 100 persen. Selain itu, IK-CEPA akan memfasilitasi pergerakan intra-corporate transferees, business visitors, dan independent professionals. Ketiga, peluang meningkatnya investasi yang bersifat jangka panjang. IK-CEPA akan mendorong masuknya investasi Korsel ke Indonesia. Korsel selama ini telah menunjukkan keseriusan untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di sektor otomotif, logam, kimia, dan energi terbarukan. 

Keempat, terbuka peluang kerja sama ekonomi dan pembangunan sumberdaya manusia (SDM). Melalui IK-CEPA, Indonesia mendapatkan program-program kerja sama ekonomi yang membawa kapasitas SDM Indonesia menjadi lebih ahli, terampil, dan sesuai dengan kebutuhan industri. Beberapa peluang yang ditawarkan dalam kerja sama ekonomi IK-CEPA, yakni sektor industri, sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan, aturan dan prosedur perdagangan yang fasilitatif, pergerakan orang perseorangan, serta area kerja sama lainnya. 

“Seluruh manfaat ini saling mendukung satu sama lain dan di sinilah esensi dari IK-CEPA. Bukan hanya soal ekspor barang dan jasa, tetapi juga bagaimana perjanjian ini mampu mendorong daya saing ekonomi serta meningkatkan kualitas SDM Indonesia,” ujarnya. 

IK-CEPA ditandatangani Indonesia dan Korsel pada 18 Desember 2020 di Seoul (Korsel). Sebelumnya, persetujuan bilateral ini diluncurkan pertama kali pada 2012 dan berlangsung hingga tujuh putaran sebelum terhenti pada 2014. Selanjutnya, pada 2019 perundingan direaktivasi hingga akhirnya disepakati kedua negara. Pada periode Januari—Oktober 2022, total perdagangan Indonesia dan Korea Selatan tercatat sebesar 20,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS), naik 40,36 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 14,6 miliar dolar AS. 

Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Korsel sebesar 10,6 miliar dolar AS, sedangkan impor dari Korsel tercatat sebesar 9,9 miliar dolar AS sehingga memberikan surplus bagi Indonesia sebesar 712,3 juta dolar AS. Sementara, pada 2021 total perdagangan kedua negara tercatat sebesar 18,41 miliar doar AS. Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar 8,98 miliar dolar AS, sedangkan impor Indonesia dari Korea Selatan tercatat sebesar 9,43 miliar dolar AS. (*)