JAKARTA— Kalangan pelaku industri otomotif mewaspadai kemungkinan kenaikan suku bunga perbankan. Kewaspadaan ini sebagai reaksi terhadap langkah Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan menjadi 4,25 persen. Pasalnya, mayoritas penjualan mobil dilakukan secara kredit.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Jongkie Sugiharto, dalam Market Review IDXChannel menyatakan khawatir dengan meningkatnya beban cicilan akan menurunkan minat masyarakat untuk memiliki kendaraan. Padahal, menurutnya Industri tersebut terbukti memberikan multiplier effect yang cukup luas.
“Dengan meningkatnya angka penjualan, ada PPN 11 persen akan naik, belum lagi PAD (pendapatan asli daerah), PKB (pajak kendaraan bermotor) itu juga akan meningkat, sehingga daerah punya tambahan pendapatan, dan industri pendukung atau kompenen juga meningkat,” katanya.
Kenaikan inflasi hingga suku bunga menjadi tantangan baru untuk industri otomotif pada tahun 2022, ditambah penghapusan insentif pajak penjualan barang mewah yang ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) yang otomatis mengerek harga jual mobil.
Menurutnya, hampir 70 persen transaksi kendaraan di Indonesia dilakukan melalui lembaga pembiayaan atau melalui kredit. Maka kenaikan suku bunga acuan BI ini dikhawatirkan akan berdampak pada minat masyarakat memiliki kendaraan.
“Penjualan otomotif di Indonesia 60 sampai 70 persen dilakukan secara kredit atau melalui leasing, ini yang mengkhawatirkan kami. Dengan adanya kenaikan bunga pinjaman, maka akan berdampak pada naiknya cicilan per bulan,” kata Jongkie. (*)