JAKARTA – Kerjasama bilateral Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) membuka kesempatan bagi industri mobil di Indonesia meningkatkan ekspor. Selama ini produsen mobil di Indonesia sudah mengekspor produknya ke berbagai belahan dunia, kecuali Australia. Dengan tercapainya kesepakatan IA-CEPA, ekspor mobil dapat melebar ke Australia.
Pemerintah RI melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai sudah mengendus kesempatan tersebut. Kementerian mendorong agar peluang itu seharusnya bisa dimanfaatkan oleh industri otomotif dalam negeri. Untuk mewujudkan ekspor mobil ke Australia, beberapa pemangku kepentingan industry otomotif di Indonesia perlu membuat persiapan.
“Ada potensi ekspor besar ke Australia. Kementerian bersama GAIKINDO perlu melakukan kajian,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan.
Bisnis Indonesia menyebutkan, penjualan mobil di Australia pada awal tahun ini naik dibandingkan awal tahun lalu. The Australian Federal Chamber of Automotive Industries’ VFACTS melaporkan, mobil baru yang terjual pada Januari 2017 sebesar 84.910 unit, naik 0,6 persen dibanding Januari 2016.
Pada periode itu pasar sport utility vehicle (SUV) tumbuh 7,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Sedangkan sepanjang 2016 SUV tumbuh 3,3 persen.
Di Indonesia para produsen mobil lebih suka membuat model mobil yang dapat memuat banyak orang, multripurpose vehicle (MPV). Satu-satunya industri mobil yang memproduksi jenis SUV adalah Toyota (Fortuner) yang selama ini banyak diekspor ke Timur Tengah.
Keterangan resmi dari Kementerian Dalam Negeri menyebutkan bahwa perundingan kerjasama IA-CEPA masuk putaran keenam. Kedua negara menargetkan perjanjian bilateral itu dapat rampung pada 2017. (*)