SERANG— Sebanyak 2.135.484 unit kendaraan bermotor di Provinsi Banten menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Untuk mengatasi hal itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mendatangi para wajib pajak langsung ke rumahnya. Di Kota Serang, misalnya, ada 56 perumahaan yang akan didatangi petugas Bapenda selama sepuluh hari.
Tak hanya mengonfirmasi wajib pajak atas kendaraan yang dimilikinya, tim Bapenda juga membawa serta mobil Samsat Keliling untuk mempermudah wajib pajak membayar kewajibannya. Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan, kegiatan door to door ini dilakukan untuk mengingatkan wajib pajak. “Kami tak langsung meminta wajib pajak membayarnya saat kami datang, karena mungkin belum mempersiapkan,” kata Opar seperti dikutip JPNN Kamis, 27 Juni 2019
Dengan kedatangan pegawai Bapenda, wajib pajak yang menunggak dapat membayarnya di awal bulan. Apabila kantor UPT Samsat dinilai terlalu jauh, pihaknya menyediakan mobil Samsat Keliling. Kalaupun tak ada, wajib pajak dapat membayar di Kantor Pos, ATM bank mitra, serta minimarket yang sudah bekerjasama dengan Bapenda dan Polda Banten.
Ia mengatakan, penelusuran kendaraan langsung ke rumah wajib pajak ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Bapenda untuk terus meningkatkan pendapatan PKB dan meminimalisir tunggakan. “Sebenarnya sifatnya mengingatkan kalau dari kami, karena kan ada saja wajib pajak yang karena terlalu sibuk bekerja menjadi lupa atau malas karena lelah, jadi kami ingatkan sekaligus dekatkan pelayanannya,” kata Opar.
Kemudian dari 10 jenis kendaraan lainnya, minibus menduduki posisi kedua yaitu 114.969 unit, pick up 33.198 unit, sedan 25.243 unit, sepeda motor roda tiga 12.528 unit, dan light truck 11.957 unit. Selain itu, kendaraan jenis jip 9.781 unit, truk 3.594 unit, mikrobus 1.389 unit, bus 429 unit, dan alat berat 26 unit. (Foto: Merdeka)