Berita

Emisi Mobil Kena Cukai, GAIKINDO Minta Tarif Pajak Ditinjau

JAKARTA— Pemerintah berencana menarik cukai pada pelaku industri plastik kresek dan minuman berpemanis. Selain itu pemerintah juga merencanakan membidik cukai emisi kendaraan bermotor, termausk mobil.

Menurut Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Jongkie D Sugiarto, pelaku industri tak merasa terbebani dengan adanya cukai emisi kendaraan bermotor. Jongkie mengatakan tak ada yang salah dari cukai emisi ini, namun masih banyak yang perlu dipertimbangkan. Tapi menurutnya perlu ada keadilan dalam pemungutan cukai tersebut. Menurutnya masih banyak yang harus dipertimbangkan ketika ingin menarik cukai emisi kendaraan. Perubahan harus menyangkut aspek-aspek lain, tak hanya menyangkut soal emisinya saja.

“Cukai ini sebenarnya bagus-bagus saja cuma tak bisa diterapkan 100 persen dengan apa yang di wacanakan pemerintah, jadi masih ada beberapa hal yang perlu di pertimbangkan,” kata Jongkie seeprti dikutip KONTAN, Ahad 12 November 2017.

Ia menyarankan agar wacana cukai emisi ini memiliki kajian yang tepat, sebab di satu sisi pemerintah mendapatkan pemasukan dari cukai emisi. Di lain sisi, industri otomotif juga jangan sampai terkena dampak negatif dari wacana tersebut.

Saat ini sedang dilakukan kajian dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyangkut cukai emisi, dan belum jelas kapan kajian itu rampung. Nantinya, GAIKINDO akan menyerahkan hasil kajian ke pemerintah melalui Kementerian Perindustrian. Dari kajian sementara LPEM UI, jika tarif pajak kendaraan bermotor diharmonisasi, pendapatan total dari industri otomotif akan naik 10 persen sampai 17 persen. Kenaikan itu berasal dari penambahan produksi kendaraan bermotor dan komponennya.

Sehingga jika setoran pajak industri mobil saat ini mencapai Rp 112,5 triliun, setelah harmonisasi bisa naik menjadi Rp 123,75 triliun hingga Rp 131,62 triliun atau ada tambahan Rp 11,25 triliun sampai Rp 19,12 triliun.

Executive General Manager PT Toyota Astra Motor Fransiscus Soerjopranoto mengatakan pelaku industri harus menyiapkan kendaraan otomotif dengan berbagai macam sumber energi alternatif. Itu tak hanya pada bensin, melainkan bisa menggunakan sumber energi dari gas ataupun hybrid.

Ia tak merasa terbebani dengan wacana cukai emisi tersebut, sebab ia menilai bahwa pemerintah tak akan membiarkan suatu industri itu mati, apa lagi industri otomotif memiliki kontribusi pajak terhadap negara. “Peraturan pemerintah itu akan dipikirkan sedemikian rupa agar bisa memenuhi segala kepentingan yang ada, mulai dari kepentingan terhadap polusi, sumber energi dan terhadap industri itu sendiri,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa wacana ini tak akan menurunkan omzet industri otomotif saat ini. “Karena industri itu akan menyelaraskan dengan kebutuhan customer dengan kepentingan pemerintah juga,” kata Suryo.

Rencana pemerintah mengenakan cukai pada sejumlah barang itu akan berlaku pada 2018. Nantinya pendapatan yang diperoleh melalui cukai tersebut digunakan untuk recovery kerusakan lingkungan. Cukai yang dikenakan bergantung pada besarnya emisi yang dihasilkan kendaraan tersebut yang berdampak ke lingkungan. Makin besar emisi dan dampak negatif ke lingkungan, maka cukai yang dikenakan akan besar. Demikian juga sebaliknya. (*)