JAKARTA— Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) melaporkan penjualan produk otomotif meningkat sejak kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) efektif mulai 1 Maret lalu. Kebjakan berupa diskon PPnBM mulai 100 persen untuk beberapa mobil produksi dalam negeri itu diatur dalam PMK No 20/ PMK 010/ 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021 dan Kepmenperin No 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang tergolomg Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.
Yohannes Nangoi (Ketua Umum GAIKINDO) menjelaskan kebijakan pemerintah dalam bentuk relaksasi PPnBM itu menjadi momentum bangkitnya industri otomotif Indonesia. Terbukti terjadi lonjakan penjualan mobl dari pabrik ke dealer (whole sales) yang memenuhi ketentuan insentif itu hingga 172 persen pada Maret tahun ini dibandingkan bulan sebelumnya.
Per Maret itu, total penjualan lebih 85 ribu unit, mendekati penjualan normal, sebelum pandemi (90 ribu unit). Dengan tanggungjawab menopang lebih 1,5 juta tenaga kerja di Indonesia, industri otomotif harus bangkit dan terus bergerak. Kebijakan pemerintah berupa diskon (relaksasi) PPnBM menjadi jawaban paling tepat karena memberi percepatan luar biasa terhadap upaya pemulihan industri otomotif.
“GAIKINDO berterimakasih kepada Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Perekonomian yang telah memperjuangan kebijakan PPnBM tersebut,” kata Yohannes dalam keterangan resminya, Sabtu 24 April 2021 seperti dikutip Merdeka.
Industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan dengan kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Pada 2019 sektor industri otomotif berkontribusi 3,98 persen terhadap perekonomian Indonesia produk domestik bruto (PDB). Pada tahun sama mampu mengekspor mobil utuh (completely built up, CBU) sebanyak 332 ribu unit ke berbagai negara.
Termasuk dalam sepuluh besar eksportir non-migas, menjadikan industri otomotif sebagai salah satu penghasil devisa bagi negara. Industri otomotif juga menjadikan Indonesia mampu swasembada mobil, dengan total kapasitas produksi 2,4 juta unit mobil per tahun dan menyerap tenaga kerja lebih 1,5 juta orang. (*