Berita

GAIKINDO Usul Hanya Ada Dua Kategori Mobil

JAKARTA— Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyarankan perubahan pengkategorian mobil. Dari yang tadinya banyak menjadi hanya dua kategori saja: mobil di atas 10 penumpang dan di bawah 10 penumpang.

Pada saat ini masih ada pembagian tadi kategorisasi antara sedan, serbaguna (multipurpose vehivle, MPV), sport utility vehicle (SUV), dan seterusnya. GAIKINDO usul meniadakan kategori sebanyak itu supaya hanya ada dua kategori, kategori di atas 10 penumpang atau di bawah 10 penumpang. “Internasional memang adanya cuma itu gitu, jadi kita memang mau mengarah ke internasional,” ujar Ketua I GAIKINDO Jongkie Sugiharto seperti dikutip Detik.

Selain perubahan kategori mobil usulan kedua adalah mengenai aturan pajak karbon atau cukai emisi, kemudian kajian untuk peraturan low cost and green car (LCGC) dan low carbon emission vehicle (LCEV).”LCGC yang selama ini PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah)-nya dinolkan, itu nanti ada studinya di situ. Ketiga LCEV yang di dalamnya termasuk ada hybrid, plug-in hybrid, mobil listrik,” kata Jongkie.

Keempat hal tersebut disebut GAIKINDO sebagai bagian dari harmonisasi tarif, yang mana tujuan utamanya adalah agar semua segmen mobil berkembang, namun di sisi lain pemasukan pemerintah tak berkurang.

“Bukan penurunan atau dinaikkan, ini diharmonisasikan tarifnya, tapi ujung-ujungnya adalah kita harapkan pemasukan pemerintah meningkat tidak turun dari targetnya kan kurang lebih 10 persen itu, bahkan kita bisa melebihi itu dengan harmonisasi tadi, ada yang naik dan yang turun, dan satu lagi targetnya adalah akan ada pemasukan pemerintah lebih dari 10 persen,” katanya.

“Tapi market juga tumbuh itu yang kita inginkan. Banti soal yang mana turun mana naik nanti, karena pemerintah yang memutuskan itu semua,” tambah Ketua Umum GAIKINDO Yohannes Nangoi.

Masukan kepada pemerintah berbentuk kajian tersebut merupakan hasil kerjasama antara GAIKINDO dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia. (*)