Bahan Bakar & Emisi Berita Economy & Industry

Industri Mobil Ingin Pemerintah RI Konsisten soal Kebijakan LCGC Jilid 2

JAKARTA— Astra Daihatsu Motor (ADM) meminta pemerintah konsisten memayungi industri ‘mobil murah’ di dalam negeri. Dalam hal ini pemerintah dituntut tak ‘plinplan’ merumuskan kebijakan buat program Low Cost Green Car (LCGC) jilid dua.

Seperti diketahui pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah membocorkan syarat baru buat LCGC jilid dua. Di situ isinya tentang pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar tiga persen. Syarat baru itu terdapat pada draf skema baru PPnBM yang disampaikan Kemenkeu pada Juli 2019.

Wacana pengenaan PPnBM dipahami akan berpengaruh pada LCGC. Pasalnya sejak program ini pertama kali digulirkan pada 2013, produk yang termasuk di dalamnya tak dikenakan PPnBM alias nol persen. Sebelum draf PPnBM baru diperlihatkan Kemenkeu sebenarnya ada wacana perubahan lain yang pernah disodorkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yaitu soal konsumsi bahan bakar. 

Kemenperin pernah mewacanakan batas konsumsi bahan bakar LCGC jilid kedua ditingkatkan dari saat ini 20 kilometer per liter menjadi 23,3 kilometer per liter, atau setara batas emisi gas karbondioksida (CO2) sebanyak 100 gram per kilometer. Kemenperin mengusulkan agar konsumsi bahan bakar produk LCGC diperketat namun PPnBM tetap nol persen. Hingga saat ini wacana dari Kemenkeu dan Kemenperin soal LCGC jilid dua belum ada yang jadi peraturan resmi.

Direktur Pemasaran ADM Amelia Tjandra meminta pemerintah konsisten membuat kebijakan. Kepastian regulasi dipahami sangat dibutuhkan produsen agar bisa menentukan strategi bisnis jangka menengah dan panjang.

“Kami hanya memberi saran bila pemerintah konsisten memberi regulasi. Jadi jangan hari ini ‘A’, nanti besok berubah. Kalau sekarang apa ya ikutin. Kandungan lokal yang menjadi basis insentif diteruskan, jangan nanti kandungan lokal tak berlaku,” kata Amelia Tjandra di Serpong, Tangerang (Banten) seperti dikutip CNN, Senin 16 September 2019.

Daihatsu saat ini merupakan produsen terbesar produk LCGC di dalam negeri yang menghasilkan Ayla, Sigra, Toyota Agya, dan Toyota Calya. Produsen lain yang memproduksi produk LCGC adalah Honda, Nissan (Datsun), dan Suzuki.

Daihatsu menyatakan pada dasarnya siap mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah. Namun Daihatsu sebagai pabrik yang berkontribusi besar untuk LCGC, sebut Amelia, memohon konsistensi pemerintah terkait LCGC. “Konsistensi, supaya industri yang sudah dibangun tidak mati. Membangun pabrik tak gampang, vendor juga sudah investasi dan ini tak mudah,” ujarnya. (*)