Berita Economy & Industry

Industri Mobil masih Berharap Pemerintah Berikan Diskon Pajak Barang Mewah 5%

JAKARTA— Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) masih berharap adanya insentif dari pemerintah terkait pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Melihat penjualan mobil yang diprediksi masih merangkak tipis hingga akhir tahun. PPnBM selama ini dikenakan variatif, tapi paling rendah berlaku 10 persen untuk jenis mobil seperti minibus (multipurpose vehicle, MPV), produsen berharap ada diskon PPnBM hanya 5 persen saja.

Ketua I GAIKINDO Jonkie D Sugiarto melihat perlu adanya stimulus lanjutan yang bisa langsung terkena pada harga jual mobil, karena daya beli masyarakat yang saat ini menurun. “Kami usulkan yang melakukan kemenperin untuk sementara memberikan relaksasi tarif pajak PPnBM kita minta potongan 5% untuk mobil tertentu saja. khususnya mobil yang diproduksi dalam negeri kedua mobil Rp 250 juta ke bawah,” katanya kepada CNBC Indonesia TV, Selasa 15 Desember 2020.

Jongkie menambahkan khususnya untuk mobil yang diproduksi dalam negeri dan harganya di bawah Rp 250 juta layak dapat insentif. Harapannya dengan stimulus itu penjualan mobil dapat kembali naik. Dia melihat stimulus ini juga dijalankan oleh negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam. “Ini tidak untu seterusnya, misal hanya enam bulan, habis itu tarif kembali normal, mungkin dari produksi sekarang yang hanya 50 ribu bisa naik 60-70 ribu, produsen komponen juga terangkat,” katanya

Dia menjelaskan dari pabrik mobil dan komponen menyerap tenaga kerja yang mencapai 300 sampai 400 ribu karyawan. Saat ini yang dilakukan oleh produsen mobil bekerja secara shift karena produksi yang menurun dari rata-rata produksi yang mencapai 90 ribu per bulan sebelum pandemi.

Jongkie menjelaskan memang ada ketakutan sedikit dari pasar mobil bekas bila ada diskon pajak PPnNM. Tapi jika stimulus ini dijalankan dampaknya tidak akan terasa lama. “Kita harus lihat nanti mobil bekas gimana ini akan terkena imbas. tapi kita lihat pasarnya ini terbatas. Kedua pada saat tarif mobil kembali normal, harga mobkas akan kembali normal,” katanya. (*)