Berita Economy & Industry

Industri Otomotif Bakal Dapat Tambahan Kredit Modal Kerja

AKARTA— Langkah pemerintah meluncurkan program penjaminan kredit untuk korporasi padat karya disambut positif para pelaku di industri otomotif, yang masuk ke dalam sektor prioritas. Penjaminan pemerintah kepada korporasi padat karya dilakukan melalui penyediaan fasilitas penjaminan sehingga perbankan dapat menambah eksposur kredit modal kerja kepada pelaku usaha. Program ini resmi diluncurkan pada akhir Juli 2020.

Yusak Billy (Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, HPM) mengatakan bahwa dengan adanya tambahan kredit modal kerja, korporasi dapat melakukan aktivitas maksimal selama masa pandemi virus corona. “Diharapkan melalui program ini, korporasi juga dapat menghindari aksi penghentian tenaga kerja,” katanya seperti dikutip Bisnis.

Kebijakan yang masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu memberi tambahan kredit modal kerja yang dijamin senilai Rp10 miliar hingga Rp1 triliun. Dalam skema penjaminan kredit modal kerja korporasi, porsi penjaminan sebesar 60 persen dari kredit, tetapi untuk sektor-sektor prioritas porsi yang dijamin sampai dengan 80 persen dari kredit. Sektor prioritas itu antara lain pariwisata, otomotif, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, elektronik, kayu olahan, furnitur, produk kertas, dan sektor lain yang terdampak wabah Covid 19.

Jongkie D Sugiarto (Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, GAIKINDO) menyambut baik upaya pemerintah dalam memulihkan industri padat karya. “Mudah-mudahan prosesnya lancar dan industri otomotif dapat memanfaatkan bantuan tersebut,” katanya.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa program ini bertujuan menunjang kebutuhan korporasi padat karya atas tambahan kredit modal kerja agar dapat kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama pandemi. (*)