Berita

Industri: Regulasi LCEV Harus Mendorong Otomotif Indonesia

JAKARTA— Regulasi kendaraan rendah emisi (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV) yang disiapkan pemerintah diharapkan tak sekadar membuat harga mobil jenis tersebut menjadi lebih terjangkau, melainkan ikut mendorong memajukan industri otomotif Tanah Air.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan tengah merampungkan regulasi LCEV untuk menetapkan sejumlah fasilitas, salah satunya adalah pemberian insentif fiskal.

“Intinya kami mendukung kebijakan pemerintah yang tujuannya membuat emisi menjadi lebih baik,” kata Vice President Toyota Astra Motor, Henry Tanoto, seusai meresmikan Toyota Eco Gallery di SMAN 9 Surabaya, seperti dikutip Lembaga Kantor Berita Nasional Antara beberapa waktu lalu.

Pemerintah Indonesia menargetkan bisa memproduksi 20 persen kendaraan listrik dari total produksi nasional pada 2025. Namun peralihan menuju mobil listrik itu tentu akan berdampak ke banyak sektor. Itu termasuk terhadap industri otomotif dalam negeri dan rantai pasokan di dalamnya karena banyak perbedaan antara suku cadang (parts) mobil listrik dengan mesin konvensional.

Henry Tanoto menjelaskan ada dua hal penting yang harus dilakukan menuju penerapan LCEV di Indonesia. Pertama adalah dilakukan secara bertahap mulai dari kendaraan hibdrida sebagai jembatan menuju era mobil listrik, dan yang kedua adalah harus memperhatikan industri otomotif dalam negeri. “Juga harus mendorong perubahan ke industri. Jangan sampai perubahan ini hanya untuk, misalnya impor,” kata Henry Tanoto.

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) berharap kebijakan LCEV yang sedang disusun pemerintah mampu menciptakan harga mobil jenis tersebut agar lebih terjangkau di Indonesia. “Itu mobil mahal, kalau tak ada subsidi tentunya harganya juga tak akan terbeli,” kata Direktur Pemasaran dan Penjualan MMKSI, Irwan Kuncoro, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Selain itu, kebijakan yang mengatur tentang ketersediaan infrastruktur pengisian baterai untuk mobil listrik juga dibutuhkan.

PT Nissan Motor Indonesia pun sudah memperkenalkan teknologi e-Note pada Nissan Note yang diharapkan bisa menjembatani peralihan mobil bermesin konvensional ke era mobil listrik. Mobil tersebut menggunakan mesin bensin kecil yang berperan sebagai genset yang mengisi daya pada baterai mobil sehingga tak membutuhkan pengisian daya di jalan.

Sebelumnya, pada awal pekan ini, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam kaitan pemberian fasilitas insentif pada regulasi yang diperkirakan akan rampung pada akhir 2017.

Dengan adanya fasilitas insentif itu, maka kendaraan LCEV diharapkan memiliki harga yang kompetitif agar lebih diminati konsumen. (*)