JAKARTA— Pemerintah belum mengumumkan kebijakan insentif kendaraan listrik. Gabungan Industri Otomotif Indonesia (GAIKINDO) bersikap menunggu, sampai kebijakan itu diumumkan. Menurut Sekretaris Umum GAIKINDO Kukuh Kumara, pemerintah akan mengeluarkan peraturan ihwal kebijakan insentif jika semuanya sudah matang.
“Itu prerogratif pemerintah dan itu Tak sederhana karena bukan hanya melibatkan satu kementerian saja,” kata Kukuh seperti dikutip Tempo, Sabtu 11 Februari 2023.
Kukuh mengatakan pelaku industri hanya bisa menjalankan kebijakan. Ia mengaku senang jika pemerintah merealisasikan kebijakan insentif. Buah manis insentif pemerintah sudah pernah GAIKINDO rasakan ketika pemerintah memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah yang ditanggung pemerintah atau PPnBM DTP, sehingga, industri kendaraan bermotor di Indonesia bisa bangkit saat pandemi Covid-19.
Kukuh juga mengatakan bahwa rencana produksi dari industri otomotif sejauh ini tidak terganggu akibat kebijakan insentif kendaraan listrik yang sampai saat ini masih menggantung. Ketika kebijakan insentif diresmikan pun, menurut Kukuh pengimplementasiannya tidak akan dilakukan secara instan. Masih ada kajian-kajian yang perlu diselesaikan agar kebijakan tersebut bisa dijalankan dengan baik.
“Produksi masih biasa dan konsumen membeli kendaraan sesuai dengan apa yang ada di lapangan,” kata Kukuh.
Dia juga belum bisa memproyeksikan target peningkatan produksi kendaraan listrik jika kebijakan insentif itu dikeluarkan. Sebab, kendaraan listrik masih menjadi sesuatu yang baru. Konsumen pun belum tentu banyak yang ingin segera beralih ke kendaraan listrik.
“Memang ada kecenderungan orang beralih ke kendaraan listrik, tapi kami belum mau berandai-andai,” kata Kukuh. “Insentif memang akan menarik minat konsumen, tapi kan juga harus memikirkan kondisi ekonomi secara keseluruhan,” katanya.
Menteri Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya mengatakan pemerintah masih melakukan pembahasan ihwal insentif kendaraan listrik. “Sebentar lagi. Sabar,” kata Arifin.
Arifin mengatakan populasi sepeda motor di Indonesia mencapai 120 juta unit. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi baik jika segera dilakukan elektrifikasi. Sebab, akan menurunkan konsumsi bahan bakar minyak atau bahan bakar minyak (BBM). Penggunaan devisa pun bisa dialihkan untuk kebutuhan lainnya.
Tak hanya itu, konversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik, kata Arifin, bisa membangun lapangan pekerjaan sekaligus mengembangkan potensi usaha. “Jadi yang konversi itu memang dirancang untuk bisa memaksimalkan kemampuan potensi industri komponen dalam negeri. Kemudian, melibatkan bengkel-bengkel UMKM yang banyak,” katanya.
Pengumuman insentif kendaraan listrik bisa dikatakan terlambat. Sebab, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengatakan aturan terkait besaran insentif kendaraan listrik akan keluar awal Februari 2023.
Dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Luhut menegaskan upaya tersebut dalam rangka mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV).
“Kami sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Sekitar Rp 7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” kata Luhut. (*)