Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani: Indonesia Naik Kelas sebagai Tujuan Investasi

 

sri1JAKARTA— Indonesia naik kelas sebagai negara tujuan investasi. Peringkat Indonesia menjadi “BBB-” dengan outlook stabil. Ini menyusul penilaian oleh pemeringkatan Standard & Poor’s (S&P) yang menempatkan peringkat surat utang Indonesia menjadi layak investasi (investment grade).

Naiknya peringkat layak investasi Indonesia tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sebelum ini, capaian serupa diraih Indonesia dari dua lembaga pemeringkat global, Fitch dan Moody’s.

Peningkatan peringkat diberikan S&P atas dasar kebijakan fiskal pemerintah dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Lembaga pemeringkat dari Amerika Serikat (AS) itu melihat adanya perbaikan manajemen maupun kinerja APBN dan kebijakan fiskal Indonesia, dengan adanya langkah-langkah pemerintah, baik dari sisi belanja maupun penerimaan negara.

“Belanja negara fokus pada prioritas atau produktif, seperti membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan guna memperbaiki kualitas perekonomian Indonesia,” kata Menteri.

Dalam hal penerimaan negara, Indonesia melakukan reformasi perpajakan yang memberi dampak terhadap peningkatan kepercayaan atas pengelolaan APBN. Dengan demikian, tercipta stabilitas pengelolaan keuangan negara sekalipun terjadi tekanan perdagangan akibat pelemahan harga komoditas dan ekonomi di negara-negara maju.

S&P memperkirakan outlook 2017 sesuai dengan target pemerintah. Lembaga pemeringkat ini meramalkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan 5,3 persen, tingkat pengangguran 5,3 persen, inflasi 4,7 persen. Proyeksi lainnya dari S&P di 2017, yakni defisit transaksi berjalan berada pada level 1,2 persen terhadap PDB, defisit APBN 2,4 persen dari PDB sesuai dengan target di APBN 2017, keseimbangan primer 1 persen terhadap pendapatan domestik bruto (PDB).

Dalam hal penerimaan negara, S&P memperkirakan mencapai 14 persen. Itu termasuk penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 28,2 persen. (*)