Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai awal 2016 ini membuka peluang bagi industri komponen otomotif nasional untuk dikembangkan. Ini dapat dilihat dari beberapa faktor, diantaranya semakin maraknya industri perakitan, meningkatnya kebutuhan komponen dan suku cadang untuk layanan purna jual.
Ditambah lagi pasar otomotif di dalam negeri maupun di ASEAN terus meningkat. Data menunjukkan bahwa market di ASEAN terus meningkat, di akhir tahun 2014 market mobil di ASEAN mencapai sekitar 3.2 juta unit.
Hal ini jelas merupakan peluang bagi industri komponen untuk bermitra dengan prinsipal otomotif global baik membangun pabrik baru ataupun menambah kapasitas produksi.
Sementara peneliti ekonomi internasional dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Pangky Tri Febiyansyah, mengatakan bahwa perlunya pemerintah untuk memperhatikan kebijakan impor komponen otomotif dan aksesorinya, selain itu juga perlunya melibatkan dan pembinaan IKM (Industri Kecil Menengah) dalam sistem produksi. Ia juga menyatakan banjirnya produk Cina dengan harga murah dengan kualitas yang hampir sama dengan kualitas domestik menjadi masalah untuk usaha kecil menengah, seperti di Jakarta dan Jawa Timur.
Kaitannya dengan pengembangan pasar, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, pengembangan pasar bagi industri komponen lokal dapat dilakukan melalui ajang pameran otomotif. Pemerintah berharap pameran otomotif baik skala nasional maupun internasional menjadi kesempatan untuk memperluas pemasaran komponen lokal.