Bahan Bakar & Emisi Berita Economy & Industry

Pemerintah Hapus BBM Premium Mulai 2021, Pertamina Mendukung

JAKARTA— Mulai 1 Januari 2021, bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dikabarkan tak tersedia lagi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Untuk tahap awal penghilangan BBM dengan research octane number (RON) 88  itu berlaku di Pulau Jawa, Madura, dan Bali. Kabar ini datang dari Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan, Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Karliansyah.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari, mengatakan bahwa PT Pertamina (Persero) mendukung upaya pemerintah menciptakan udara yang bersih dan sehat. Salah satunya dengan mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan dalam Program Langit Biru. “Kebijakan penyaluran premium merupakan kewenangan pemerintah,” kata Wulansari dalam keterangannya, Sabtu 14 November 2020, seperti dikutip Warta Ekonomi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK RM Karliansyah mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengendalikan pencemaran udara dari penggunaan BBM kendaraan bermotor. Hal itu dibarengi dengan rencana Pertamina mengurangi penyaluran bahan bakar minyak jenis premium. “Syukur alhamdulillah Senin malam lalu saya bertemu dengan direktur operasi Pertamina. Beliau menyampaikan, per 1 Januari 2021 Premium di Jawa, Madura, dan Bali itu akan dihilangkan, menyusul kemudian kota-kota lainnya di Indonesia,” kata Karliansyah dalam diskusi virtual, Jumat 13 November 2020.

Ia juga berharap implementasi kebijakan penggunaan BBM Standar Euro 4 tak memerlukan waktu yang terlalu lama. Para pemasok bahan bakar juga diharapkan bisa segera dapat membangun kilang yang dapat memenuhi kebutuhan bahan bakar ramah lingkungan.

Menanggapi hal itu, VC Promotion dan Marketing Communication Pertamina Dholly Arifun Dahlia mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya tidak berupaya menghilangkan Premium. Namun, dalam programnya sampai dengan Desember 2020, dilakukan pengurangan titik pasok. Berbarengan dengan hal tersebut, Pertamina juga mengedukasi masyarakat soal manfaat penggunaan Pertalite dan ada program penyamaan harga dengan premium. “Kemudian dua bulan dikurangi menjadi diskon Rp 800, kemudian dua bulan lagi Rp 400, tapi tetap ada premium sampai Desember,” kata Arifun.

Pertamina mencatat porsi BBM Premium terhadap seluruh penjualan BBM sebanyak 35 persen per Februari 2020. Dengan adanya program langit biru, Pertamina menargetkan pengurangan BBM 5-10 persen komposisinya terhadap Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo. (*)