JAKARTA— PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) terpilih menjadi salah satu nominator Non Mitra Utama (MITA) Non Authorized Economic Operator (AEO) terbaik oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok (Jakarta). Suzuki dinilai patuh pada peraturan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dan mendukung pemerintah dalam hal kebijakan ekspor-impor.
Secara rutin Suzuki memberikan laporan yang benar dan diserahkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. “Melalui apresiasi ini kami berkomitmen untuk meningkatkan kinerja demi mendukung kerjasama yang makin baik dengan pemerintah, khususnya dengan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok,” kata Head of Export Import PT SIS Hady Surjono Halim dalam keterangan pers, Kamis 15 Agustus 2019.
Selain patuh administrasi, Suzuki dinilai memiliki dwelling time singkat dan memenuhi ketentuan waktu yang ditetapkan pemerintah. Tak hanya itu, melalui kegiatan ekspor-impor, Suzuki turut menyumbang bagi penerimaan negara melalui pembayaran pajak tepat waktu.
“Prestasi ini menjadi pemacu bagi Suzuki untuk terus meningkatkan kinerja, baik di bidang ekspor maupun impor. Kami berkomitmen selalu patuh dan mendukung berbagai peraturan pemerintah sehingga kehadiran Suzuki di Indonesia dapat memberi sumbangan yang besar bagi perekonomian bangsa,” kata Hady.
Menandai dua belas tahun kiprahnya sebagai institusi percontohan di lingkungan Kementerian Keuangan, Bea Cukai Tanjung Priok menggelar KPU Awards 2019 pada Rabu 14 Agustus 2019. Ini adalah ajang pemberian penghargaan kepada mitra pengguna jasa terbaik.
“Setelah melakukan seleksi terhadap ribuan perusahaan yang beroperasi di bawah kantor Bea Cukai Tanjung Priok, dihasilkan lima nominasi dari setiap kategori, dan kami pilih pemenangnya,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok Dwi Teguh Wibowo.
Penghargaan Eksportir Terbaik jatuh kepada PT Mondelez Indonesia Manufacturing, Authorized Economic Operator (AEO) Terbaik diraih PT Sumi Rubber Indonesia. “Untuk penghargaan Mitra Utama Kepabeanan Terbaik, kami memilih PT Astra Daihatsu Motor,” kata Dwi Teguh.
Sementara Perusahan Non-MITA/Non-AEO Terbaik diraih PT Tjahja Sakti Motor, Pengusaha Pengurus Jasa Kepabeanan Terbaik dinobatkan kepada PT Uniair Indotama Cargo, dan penghargaan Tempat Penimbunan Sementara Terbaik diraih PT Agung Raya Warehouse.
KPU Awards 2019 yang bertajuk ”Abdikan Kerja Sinergikan Nusantara” (Aksara) ini tak hanya menjadi ajang penghargaan bagi pengguna jasa, namun juga bagi instansi-instansi mitra yang telah memberikan kontribusi terbaiknya dalam proses kepabeanan serta penurunan angka dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok. “Kami berharap kerjasama yang baik ini dapat terus dibangun dan ditingkatkan,” kata Dwi Teguh. (*)