Berita

Cegah Macet dan Kecelakaan, Truk Dilarang Bermuatan Lebih

muatanJAKARTA— Kementerian Perhubungan berniat menertibkan truk agar tak mengusung muatan lebih dari kapasitasnya (over loading). Sasaran lain yang hendak ditertibkan adalah truk yang ukurannya tak sesuai dengan kondisi jalan di Indonesia (over dimension). Pelangaran over loading dan over dimension sering menjadi pemicu persoalan di jalan raya. Itu mulai dari tersendatnya arus lalu-lintas, kemacetan, bahkan hingga kecelakaan.

Langkah awal Kementerian Perhubungan untuk menertibkan truk adalah dengan menyelenggarakan kegiatan “Deklarasi Truk Peolpr Keselamatan”. Kegiatan “Truk Pelopor Keselamatan” diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) bertempat di Jakarta Internasional Container Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, pertengahan Maret 2017.

“Ukuran kinerja angkutan barang di jalan, selain kecepatan dan ketepatan pelayanan terkait sarana angkutan yang digunakan, juga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan pelayanan angkutan di jalan,” bunyi sambutan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto.

GAIKINDO sejak beberapa tahun silam menyampaikan keberatan pada pemerintah soal truk impor bekas. Truk-truk bekas yang diimpor masuk ke Indonesia ini sudah pasti usianya tua sehingga performance-nya di jalan raya sering terseok dan mengakibatkan tersendatnya arus lalu-lintas. Ukuran truk impor bekas juga tak sesuai dengan spesifikasi jalan di Indonesia (over dimension), dan muatannya pun melebihi rata-rata truk pada umumnya yang diizinkan (over loading).

Truk dianggap tertib dan patuh jika jumlah barang yang dimuat sesuai dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI). Itu sudah diatur pada Buku Uji (keur). Pengemudi truk juga harus mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, dimensi dan daya angkut kendaraan, serta kelas jalan yang dilalui.

Pudji menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi upaya pemerintah dalam membenahi transportasi nasional secara menyeluruh. “Over load dan over dimensi menjadi perhatian pemerintah demi keselamatan di jalan raya dan pembenahannya perlu dilakukan secara menyeluruh mulai dari hulu. Tidak bisa hanya mengandalkan jembatan timbang,” kata  Pudji. (*)