MAKASSAR— Masyarakat Sulawesi Selatan kini bisa lebih ringan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan cara mengangsur. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan mengatakan cicilan pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan melalui layanan Simpanan dan Pendapatan Pajak Daerah (SiPiJar) yang merupakan kerja sama dengan Bank Sulselbar.
“Layanan SiPiJar ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk menyicil pajak kendaraan bermotor. Caranya bisa dilakukan dalam bentuk tabungan atau kredit,” kata Kepala Bapenda Sulawesi Selatan Tautoto Tanaranggina di Makassar (Sulawesi Selatan), seperti dikutip Antara Senin 4 Februari 2019.
Untuk tahap awal, diterapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel. Jika mereka yang setuju, tabungan atau simpanan mereka langsung dilakukan auto debet untuk membayar pajak. Selama ini ASN bukan malas membayar pajak, namun tak memiliki waktu dan terkadang lupa jatuh tempo pajak kendaraannya. Dengan adanya layanan SiPiJar, ASN tak akan pusing bagaimana harus membayar pajak kendaraan.
“Kalau tak mau lewat SiPiJar, bisa pakai mobile banking, atau bayar langsung di ATM. Kalau tak bisa kami siapkan layanan Samsat Lorong untuk jemput di rumah. Mau bayar pajak sambil minum kopi, ada Kedai Samsat. Intinya tinggal kesadaran wajib pajak saja,” katanya.
Sementara Direktur Utama Bank Sulselbar, Muhammad Rahmat menambah layanan SiPiJar ini tak membebankan bunga. Persyaratan pun cukup mudah, ASN atau nasabah cukup menandatangani persetujuan “auto debet” pembayaran pajak kendaraan. Asisten II Pemprov Muh Firda mengapresiasi inovasi yang dilakukan Bapenda Sulsel. Selama ini, pajak kendaraan merupakan penyumbang tertinggi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel, sekitar 70 persen. “Dengan keterbatasan anggaran, Bapenda Sulsel bisa memberikan inovasi. Ini sesuai arahan Pak Gubernur untuk terus berinovasi, termasuk memudahkan pelayanan pajak bagi masyarakat,” katanya.
Peluncuran layanan inovasi Bapenda dengan bekerja sama Bank Sulselbar diresmikan Asisten II Pemprov Sulsel, Muh Firda, dihadiri Direktur Umum Bank Sulselbar, Muh Rahmat, perwakilan Ditlantas Polda Sulsel, dan Jasa Raharja di Kantor Bapeda Sulsel jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar.
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Lewat Toko Online
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali melahirkan inovasi dalam layanan pembayaran pajak. Masyarakat kini bisa membayar pajak kendaraan melalui minimarket dan toko online melalui program Samsat J’Bret (Jabar Ngabret). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Maryoto secara resmi meluncurkan program Samsat J’Bret, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 28 Januari 2019. Turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafrudin dalam acara peluncuran tersebut.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, Samsat J’Bret sadalah sebuah inovasi dimana wajib pajak bisa dengan mudah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Proses pembayaran PKB itu bisa dilakukan di polsek bahkan minimarkter atau gerai modern seperti Indomaret dan Alfamart.
Selain itu, masyarakat atau wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran melalui jaringan atau teller Bank bjb dan jaringan elektronik seperti ATM, kemudian untuk toko online bisa dilakukan di Tokopedia dan Bukalapak. “Sebuah inovasi, karena rakyat Jabar yang penduduknya mendekati 50 juta juga bergerak tiap hari dengan kendaraan bermotor. Jangan sampai tidak produktif ngurus dokumen harus antre. Maka lahir inovasi ini bayar Pajak bisa melalui banyak pilihan,” katanya seperti dikutip Detik.
Menurutnya, ada banyak pilihan yang bisa dilakukan untuk membayar pajak. Masyarakat bisa membayar pajak melalui Polsek, minimarket, toko online seperti Tokopedia dan Bukalapak yang didalamnya telah tersedia menu layanan khusus bernama e-Samsat (PKB) Jabar. “Jadi nanti warga yang hobi digita bisa bayar via digital, mudah-mudahan dengan ini harapannya warga bisa lebih produktif. Waktunya tidak habis karena banyak antre,” ucapnya.
Meski begitu masih ada urusan yang harus dilakukan secara manual. Setelah membayar pajak melalui berbagai layanan yang tersedia tetap harus mengambil resi pembayaran di outlet Bank BJB dan 44 Polsek di seluruh Jabar yang disiapkan. “Untuk ini masih manual, karena polisi harus cek secara fisik memastikan tak ada hal-hal (pelanggaran). Tapi minimal 90 persen urusan bayar pajak ini sudah selesai,” katanya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Maryoto menambahkan peluncuran program Samsat J’Bret sebagai bentuk komitmen dari Pemprov dan Polda Jabar untuk terus melahirkan inovasi dalam pelayanan publik. “Terus inovasi dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafrudin mengapresiasi inovasi yang dilahirkan Pemprov Jabar. Menurutnya ini sebuah terobosan untuk menjadikan pemerintahan yang terbuka untuk masyarakat. “Apa yang dihasilkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik perlu kita apresiasi. Open goverment. Jadi pemerintah, negara itu terbuka seluas-luasnya. Apa yang dilakukan Jabar dengan Samsat J’Bret ini sebagai salah satu bentuk open goverment,” katanya. (*)