Bahan Bakar & Emisi Berita Teknologi

GAIKINDO: Kandungan Air pada Produk Biofuel Berpotensi Pengaruhi Mesin Mobil

JAKARTA— Sekretaris Gabungan Kepala Kompartemen Teknik Lingkungan dan Gabungan Industri Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Abdul Rochim mengatakan kandungan air yang ada pada biodiesel B30 memiliki potensi untuk mempengaruhi keandalan masin. “Kami fokus ke water content (kandungan air pada produk biodiesel), agak ketat. Itu yang mungkin terjadi di uji coba truk,” kata Abdul Rochim ​​​​​​​seperti dikutip Lembaga kantor Berita Nasional (LKBN) Antara usai menghadiri seminar hasil uji coba B30 di Kementerian ESDM, Jakarta, akhir November 2019.

Dalam hal ini, biodiesel B30 di Indonesia diproduksi dari campuan antara bahan bakar minyak (BBM) solar dengan minyak kelapa sawit dalam perbandingan 70%-30%. Ketika sudah diproduksi, hasilnya diberi nama atau kode B30. Karena sebagian berasal dari bahan dasar minyak kelapa sawit yang merupakan sumber nabati (bukan mineral), maka B30 berpeluang masih mewarisi sifat asilnya, yakni menyimpan kandungan air.

Abdul Rochim menjelaskan kandungan air tersebut bisa membuat proses pembakaran pada mesin tak berlangsung maksimal. Jika kandungan air tersebut sampai masuk ke dalam ruang bakar mesin dan ke dalam tangki oli, maka akan menimbulkan kerusakan mesin. Menggunakan B30 pada mobil berarti pula memerlukan perawatan dari pemilik mobil untuk lebih sering memberikan perhatian pada kondisi mesin.

“Secara keseluruhan hasil uji jalan B20 sampai B30, kendalanya tak terlalu berarti, dan saya harap ke depannya kualitasnya lebih membaik agar bisa diberlakukan di semua kendaraan tanpa masalah,” katanya.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) FX Sutijastoto menyebutkan penerapan B30 pada 2020 berpotensi menghemat impor minyak sebesar 165 ribu barel minyak per hari (barrel-oil per day, BOPD). “Jadi bagaimana menyelesaikan defisit ini dengan mengembangkan EBT (energi baru terbarukan) jadi tersedia di dalam negeri, ini yang kita dorong. 

Menurutnya, volume minyak kelapa sawit (yang punya nama kimiawi fatty acid methyl esters, FAME) yang ditargetkan mencapai 9,6 juta kilo liter (KL). I,tu setara dengan 165 ribu barel per hari.

Rekomendasi Kementerian ESDM

Kementerian ESDM melalui Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM menyampaikan hasil akhir rangkaian uji jalan penggunaan bahan bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel. Kementerian ESDM pun mengeluarkan rekomendasi teknis terkait implementasi mandatori B30 pada tahun 2020 kepada publik.

“Rekomendasi teknis B30 ini kami sampaikan berdasarkan hasil jalan, uji performa kendaraan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim teknis. Secara umum dari hasil uji jalan B30, maka B30 siap diterapkan pada mobil bermesin diesel per 1 Januari 2020,” kata Kepala Balitbang ESDM Dadan Kusdiana.

Secara teknis rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian ESDM antara lain mencakup untuk menjaga kualitas B30, proses pencampuran, penyimpanan, dan penyaluran perlu pengendalian dan monitoring secara berkala, seperti halnya pada saat Uji Jalan B30.

Kedua, guna memperoleh campuran B30 yang homogen, metode blending harus sesuai dengan pedoman umum dan menggunakan sarana prasarana yang memenuhi standar. Ketiga, mencegah peningkatan kadar air, B100 harus disimpan dalam tangki tertutup dan dihindarkan dari kontak dengan udara dan segera dilakukan pencampuran dengan B0.

Selain rekomendasi blending, Usulan Spesifikasi Bahan Bakar untuk B100 juga diterapkan, di antaranya kadar monogliserida maksimum adalah 0,55 persen-massa dan kadar air maksimum adalah 350 ppm. Penggunaan B100 di luar rekomendasi ini memerlukan pengujian tambahan.

Ketiga, agen pemegang merek (APM) diharapkan memberikan informasi adanya penggantian filter bahan bakar yang lebih cepat pada kendaraan baru atau kendaraan yang belum pernah menggunakan bahan bakar campuran biodiesel. “Dengan selesainya uji jalan (road test) B30 ini, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga Uji Jalan B30 dapat terselenggara dengan baik,” kata Dadan.

Road test penggunaan bahan bakar B30 didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam hal penyediaan dana, PT Pertamina (Persero), dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) sebagai penyediaan bahan bakar, serta GAIKINDO sebagai penyedia mobil uji. 

Sedangkan tim pelaksana uji adalah Pusat Penelitian Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB LEMIGAS), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi-Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Desain-Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi (BPPT (BTBRD dan BT2MP), serta Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3Tek KEBTKE) sebagai integrator.

Sebelumnya, uji jalan B30, yang diresmikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan pada tanggal 13 Juni 2019, telah selesai dilaksanakan dengan baik dengan hasil pertama, persentase perubahan daya (power), konsumsi bahan bakar, pelumas, dan emisi gas buang relatif sama antara bahan bakar B20 dan B30 terhadap jarak tempuh kendaraan bermesin diesel.

Keempat, kapasitas gas buang kendaraan pada penggunaan bahan bakar B30 masih berada di bawah ambang batas ukur dan tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan. Mobil berbahan bakar B0, B30 (MG Biodiesel 0.4 persen) dan B30 (MG Biodiesel 0.55 persen) dengan waktu soaking (didiamkan) selama 3, 7, 14, dan 21 hari dapat dinyalakan normal dengan waktu penyalaan sekitar satu detik. 

Terakhir, kendaraan baru atau yang sebelumnya tidak menggunakan biodiesel cenderung mengalami penggantian filter bahan bakar lebih cepat di awal penggunaan B30 karena efek blocking, namun sesudahnya kembali normal. (Foto: Tempo)