Berita Economy & Industry

GAIKINDO Merevisi Target Penjualan Mobil 2019 Menjadi 1 Juta Unit

JAKARTA— Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) merevisi target penjualan mobil baru hingga akhir 2019. Angkanya menjadi satu juta unit, dari sebelumnya 1,15 juta unit. Keputusan tersebut terpaksa diambil melihat kondisi industri roda empat yang masih mengalami perlambatan hingga awal semester dua 2019 sebesar 12 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Berdasar catatan GAIKINDO, penjualan mobil di dalam negeri periode Januari-September 2019 baru mencapai 753.594 unit. Sedangkan pada periode sama di tahun 2018, torehannya 856.600 unit. “Sampai saat ini masih terjadi perlambatan. Diperkirakan tiga bulan terakhir bisa mencapai 250 ribu unit lagi,” kata Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiharto seperti dikutip Kompas.com, Jakarta, Ahad 20 Oktober 2019. 

Menurut dia, lesunya pasar otomotif roda empat tahun ini bukan imbas situasi politik dalam negeri yang memanas saja. Tetapi juga pertumbuhan ekonomi, kenaikan suku bunga, sampai kondisi khusus yang menyangkut keamanan seperti kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa waktu lalu. 

Selain itu, salah satu faktor lain yang mempengaruhi ialah nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pada 2013, rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ialah Rp 10.451. Setahun setelahnya, nilai tukar menunjukkan pelemahan menjadi Rp 11.878, kemudian terus memburuk pada 2015-2018 menjadi sekitar Rp 13.400. Pada awal 2019, nilai tukar sempat mencapai Rp 15.400 dan mulai stabil di Rp 14.000 hingga saat ini. 

“Mudah-mudahan di 2020 bisa naik 5 persen dibanding tahun ini, kalau bisa lebih. Sehingga dampak ke semua pihak mulai dari industri otomotif dan pemerintah positif,” katanya. 

“Kita juga berharap, pertumbuhan ekonomi dapat meningkat, pembangunan infrastruktur juga bisa dipercepat, suku bunga jangan naik, likuiditas jangan diperketat, sampai peraturan-peraturan yang menyangkut sektor otomotif dapat segera diimplementasikan,” kata Jongkie lagi. (*)