Berita

GAIKINDO: Mobil Listrik Kami Dukung, tapi Ada Roadmap yang Harus Dilalui

JAKARTA— Kebijakan Pemerintah RI tentang mobil di masa datang mengarah pada penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dan hemat energi. Beberapa sumber tenaga menjadi pilihan, mulai dari yang konvensional seperti bahan bakar minyak (BBM), gas, litrik, serta hybrid (kombinasi dua dari beberapa pilihan tersebut).

Mobil listrik sudah mendapat aba-aba dari Presiden Joko Widodo sebagai alat transportasi masa depan di Tanah Air. Presiden menghendaki mobil listrik dapat dikembangkan sendiri di Indonesia oleh industri otomotif. Lompatan teknologi otromotif ini mendapat sambutan positif dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO).

Dorongan penggunaan mobil listrik di Indonesia makin menguat dengan masukan dari Menteri Energi dab Sumber Daya Mineral (ESDM) Igasius Jonan kepada Presisden. Menteri Jonan menyatakan bahwa kementeriannya sudah melakukan survei sebagai dasar menyusun roadmap yang mengarah ke sana.

Hanya saja dari sudut pandang industri lompatan teknologi mesin mobil ini haus tetap melalui proses bertahap. Pada saat ini saja, misalnya, mobil yang masuk pasar Indonesia masih menggunakan teknologi konvensional, yakni BBM. Itu pun belum semuanya mengadopsi Standar Emisi Euro 2 (angka oktan 92 ke atas untuk BBM jenis bensin).

“Untuk mencapai penerapan mobil listrik, idealnya semua tahapan harus kita lalui. Sebentar lagi kita akan melompat ke Standar Emisi Euro 4, seperti telah diserukan melalui kebijakan Pemerintah. Artinya, ya tahapan-tahapan implementasi teknologi mobil ini yang harus kita ikuti, sebelum kemudian kita bakal sampai pada teknologi listrik,” kata Ketua Umum GAIKINDO Yohannes Nangoi.

Lebih-lebih jika mengacu pada pandangan Presiden bahwa mobil listrik di Indonesia nantinya harus dikembangkan di Indonesia pula, bukan impor. Itu berarti bahwa pihak produsen mobil juga harus menyiapkan fasilitas manufaktur yang sanggup dioperasikan untuk memproduksi mobil listrik. Belum lagi kesiapan infrastuktur berupa jaringan listrik serta kecukupan supply listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang idealnya juga harus tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia. (*)