JAKARTA— Seiring dengan peningkatan produksi truk di dalam negeri, permintaan kendaraan niaga tersebut diproyeksi masih dapat terus tumbuh. Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Jongkie Sugiarto mengatakan beberapa faktor yang menyebabkan lonjakan penjualan truk seperti naiknya harga komoditas serta aktivitas di sektor pertambangan.
“Tren inilah yang tidak boleh kendor, harus jalan terus,” katanya seperti dikutip Kontan.co, Selasa (22/5).
Oleh sebab itu, GAIKINDO optimistis segmen kendaraan roda empat jenis truk masih berpeluang tumbuh pesat di tahun ini. Apalagi menurut data Gaikindo, penjualan truk Januari-April tahun ini tercatat sebanyak 38.365 unit, naik 40 persen disbanding periode yang sama tahun 2017.
Selain itu, penyerapan produk truk lokal makin sempurna lantaran keseriusan Kementerian Perindustrian dalam pembatasan impor truk bekas. Menurut Jongkie, impor sudah tidak diperlukan lagi dikala produksi lokal sudah mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri.
“Sebab impor tersebut merugikan banyak pihak,” kata Jongkie. Salah satunya ia mencontohkan, siapa nanti yang bakal bertanggung jawab soal ketersediaan suku cadang jika truk tersebut rusak.
Apakah saat ini populasi truk bekas cukup banyak? Jongkie mengaku tidak tahu detilnya, yang jelas menurutnya regulasi tidak mengizinkan pembelian truk bekas impor terjadi di Indonesia.
Stop impor truk bekas
Pada saat ini pengusaha truk memastikan tak lagi mengimpor truk bekas. Gemilang Tarigan, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengatakan sejak produksi truk lokal meningkat, pengusaha truk sudah beralih dengan membeli truk produksi lokal. “Sejak 2005 dapat dibilang sudah tak ada (impor truk bekas) lagi,” katanya.
Menurut Gemilang, dorongan untuk membeli produk bekas dulu selain ketersediaan di dalam negeri yang tidak memadai juga lantaran harga barang yang bisa separuh harga truk baru. Pada saat ini untuk tipe truk di Indonesia sudah jarang ditemui produk impor bekas. “Kecuali mungkin jenis mobil khusus seperti pemadam kebakaran atau kendaraan spesial lainnya yang tidak diproduksi disini,” kata Gemilang.
Apterindo mengapresiasi pelarangan impor truk bekas, dan tidak bermasalah dengan hal tersebut. Lagi pula populasi truk yang ada di Indonesia saat ini, menurut Gemilang, sudah lebih dari cukup. “Jumlah truk mungkin sekitar 6,5 juta unit. Namun yang efektif dipakai paling 50 persen saja,” tuturnya.
Oleh karena itu pelaku usaha truk kebanyakan investasinya di tahun ini ialahmaintenance (peremajaan) armada ketimbang penambahan unit truk.
Sementara itu peningkatan kendaraan di jalan raya yang tidak diimbangi dengan infrastruktur, kata Gemilang, mempengaruhi produktivitas truk tersebut. “Mobil jadi menurun (produktivitasnya) lantaran satu trip bisa lebih panjang waktunya,” katanya. (*)