Berita Economy & Industry

GAIKINDO Terima Apa pun Dampak PPKM untuk Industri Otomotif

JAKARTA— Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mengatakan bakal menerima apapun dampak negatif pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk industri otomotif. Aturan PPKM ini memang bisa membuat daya beli masyarakat pada kendaraan jadi berkurang. Hal itu dibenarkan oleh Marketing Director dan Corporate Planning and Communication Director PT Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra.

Dirinya menjelaskan bahwa keadaan ini bisa membuat seluruh bidang bisnis bakal mengalami penurunan. “Secara umum hampir semua bisnis menurun dengan pemberlakuan PPKM mikro. Termasuk otomotif,” katanya seperti dikutip Tempo.co, Kamis, 24 Juni 2021.

Menanggapi hal tersebut, Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengaku bakal menerima segala dampak yang bakal terjadi setelah aturan PPKM diperketat. Karena menurutnya, keselamatan masyarakat tetap menjadi yang utama. “PPKM sangat penting, apa pun dampaknya harus kita terima. Karena kesehatan masyarakat di atas segala-galanya,” kata Jongkie.

PPKM mikro sendiri bakal diperketat untuk menekan jumlah Covid-19 di Indonesia. Aturan ini telah diusung pemerintah sejak 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021.

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) akan mengatur sebaik mungkin kegiatan produksi selama pemberlakuan PPKM yang makin ketat. “Untuk produksi kami atur sebisa mungkin agar tetap stabil, tapi juga tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini membuat kami lebih adaptif,” kata 4W Marketing Director PT SIS Donny Saputra, seperti dikutip Bisnis, Kamis 24 Juni 2021.

Donny menuturkan pengetatan operasional dan protokol kesehatan telah dilakukan perusahaan sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Untuk itu, SIS bakal mengikuti peraturan yang dijalankan pemerintah. 

Pemerintah resmi memperketat PPKM Mikro sejak 22 Juni sampai dengan 5 Juli 2021. Dalam aturan tersebut, pemerintah membatasi sejumlah kegiatan masyarakat, mulai dari kegiatan perkantoran sampai dengan penggunaan transportasi umum. Adapun, industri otomotif yang masuk ke dalam sektor esensial, disebutkan masih dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. “Kami yakin, pengalaman kami selama ini bisa tetap menjaga produktivitas di samping menjaga kesehatan dan keamanan,” kata Donny. 

Menilik laporan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), produksi Suzuki sepanjang Januari – Mei 2021 mencapai 47.967 unit. Volume ini naik 8,7 persen dari periode yang sama pada tahun lalu, yakni 44.146 unit. Sementara itu, produksi perusahaan secara bulanan mengalami penurunan. Bulan lalu, produksi SIS tercatat sebanyak 6.977 unit, turun 32,4 persen dibandingkan April yang membukukan 10.322 unit. (*)