Berita

Industri Manufaktur akan Serap 17,98 Juta Tenaga Kerja di 2018

JAKARTA— Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mematok target jumlah tenaga kerja yang terserap di sektor industri manufaktur pada 2018 mencapai 17,98 juta orang. Pada 2017 industri manufaktur mampu menyerap 17,01 juta tenaga kerja.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar mengatakan industri manufaktur selama beberapa tahun terakhir selalu menyerap tenaga kerja yang tergolong besar. “Itu menunjukkan bahwa sektor industri merupakan salah satu kontributor besar bagi perekonomian nasional,” ujar Haris di Jakarta, seperti dikutip Industry.co.id pada Senin, 8 Januari 2018.

Berdasarkan data Kemenperin, sektor industri yang menyerap tenaga kerja terbanyak di 2017 yaitu industri makanan dan minuman sekitar 3,3 juta orang, industri otomotif sekitar 3 juta orang, serta industri tekstil dan produk tekstil sekitar 2,73 juta orang, serta industri furnitur berbahan baku kayu dan rotan nasional untuk tenaga kerja langsung dan tidak langsung mencapai 2,5 juta orang.

Dari data tersebut, sektor manufaktur memberikan kontribusi sebesar 14 persen dari total tenaga kerja di 2017 yang sebesar 124,5 juta orang. Haris menjelaskan, tenaga kerja merupakan salah satu modal penting sebagai penggerak roda pembangunan nasional. Oleh karenanya diperlukan sumberdaya manusia (SDM) yang kompeten supaya industri dalam negeri semakin berdaya saing.

“Tenaga kerja di sektor manufaktur hampir 60 persen sudah memiliki sertifikasi. Kami juga terus mendorong berbagai program supaya sumberdaya manusia di sektor manufaktur bersertifikat,” kata Haris.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pihaknya akan terus mendorong industri dalam negeri untuk berinovasi sehingga mampu bersaing di kancah global.

“Sejalan dengan itu, dalam jangka menengah, Kemenperin sedang menyiapkan SDM industri yang kompeten melalui program pendidikan yang link and match antara sekolah menengah kejuruan dan industri,” kata Airlangga.

Pada 2013 saja sedikitnya ada 1,329 juta orang dan 57.570 perusahaan yang menggantungkan hidupnya dari perkembangan industri otomotif Tanah Air. Pada saatt itu tercatat ada 20 pabrik otomotif di Indonesia yang menyerap tenaga kerja sebanyak 45 ribu orang. Sementara untuk perusahaan komponen tier 1, tercatat ada 550 perusahaan yang berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 220.000 orang. Sementara untuk perusahaan komponen tier 2 tercatat ada 1.000 perusahaan dengan jumlah karyawan mencapai 180 ribu orang.

Industri tersebut pun berhasil memacu pertumbuhan dari sektor lain seperti sektor penjualan produk otomotif. Tercatat ada 14 ribu authorized outlet diseluruh Indonesia dengan jumlah karyawan mencapai 380 ribu orang, sementara non-authorized outlet mencapai 42 ribu dan mempekerjakan 504 ribu orang. (*)