Berita

Investor Baru Masuk, Kapasitas Industri Otomotif Indonesia Naik

JAKARTA— Kapasitas terpasang pabrik otomotif dalam negeri terus meningkat. Ini berkat masuknya investor-investor baru di sektor ini. Namun bertambahnya kapasitas ini tak diiringi dengan utilisasi produksi. Pada saat ini utilisasi produksi masih rendah, yakni di kisaran 60 persen.

R Uchiki (GM Strategic Planning Department PT Suzuki Indomobil Motor) mengatakan, peningkatan kapasitas produksi sangat bergantung dengan permintaan pasar. “Kami optimistis, permintaan pasar domestik akan meningkat lebih dari dua kali ke depan,” kata Uchiki kepada KONTAN, Senin 22 Januari 2018.

Selain memenuhi permintaan domestik yang tumbuh, peningkatan produktivitas pabrik Suzuki juga memenuhi pasar ekspor. Ekspor mobil Suzuki periode tahun 2012-2017 sudah menjangkau ke 81 negara.

Warih Andang Tjahjono (Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, TMMIN) mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan melakukan ekspansi penambahan kapasitas atau investasi baru. “Jika permintaan melebihi kapasitas terpasang, kami akan menambah kapasitas produksi,” kata Warih.

Insentif sedan

Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Otomotif Indonesia (GAIKINDO), menjelaskan, agar produksi otomotif dalam negeri dapat berkembang dengan baik, perlu melakukan harmonisasi pajak untuk beberapa jenis kendaraan. Pada saat ini pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk sedan dikenakan 30 persen. Sedangkan mobil multipurpose vehicle (MPV) hanya 10 persen.

GAIKINDO berharap, ada penyesuaian, sehingga permintaan kendaraan dapat lebih merata. “Perlu ada harmonisasi pajak supaya orang ada pilihan untuk membeli. Jadi tidak hanya jenis MPV maupun low cost green car (LCGC) yang bisa diminati dan dibeli oleh masyarakat,” kata Kukuh.

Bila peminat sedan meningkat, maka investasi agen pemegang merk (APM) bisa kembali lagi ke tanah air. Apalagi di tahun 1990-an ada 19 pabrikan yang mampu memproduksi sedan di dalam negeri. Seperti Chevrolet maupun Mazda. Tapi sekarang produsen mobil sedan di dalam negeri hanya tinggal tiga, yakni Toyota, BMW, dan Mercedes-Benz. “Sementara sisanya kita harus impor dari negara lain,” kata Kukuh.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian Harjanto menjelaskan, saat ini pihaknya bersama dengan Kementrian Keuangan membahas harmonisasi pajak kendaraan. Salah satunya adalah untuk model kendaraan segmen sedan. “Ini agar kita bisa mendorong ekspor sedan ke negara lain,” kata Harjanto. (*)