Berita Economy & Industry

Kemenperin Dorong Upaya Pulihkan Kinerja Sektor Manufaktur

JAKARTA— Berbagai langkah dilakukan pemerintah RI untuk memulihkan industri manufaktur. Salah satu upaya pemulihan kinerja sektor industri manufaktur akibat goncangan pandemi Covid-19 melalui berbagai upaya strategis dan koordinasi berupa program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Pelaksanaan program ini melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) di bawah pimpinan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pada acara peluncuran buku Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, menyatakan apresiasinya untuk program tersebut. Di saat masa pandemi Covid-19, industri manufaktur merupakan sektor dengan ketahanan yang relatif lebih tinggi dan terbukti mampu pulih secara lebih cepat daripada sektor lainnya.

“Seluruh pemulihan dan kinerja yang baik ini berlangsung sampai dengan hari ini. Hal ini antara lain mencerminkan kepercayaan masyarakat industri yang kuat terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional dan efektivitas program PC-PEN,” kata Menteri seperti dikutip NERACA, Kamis 22 Desember 2022.

Sejak awal masa darurat pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi merupakan isu pokok dalam penanganan pandemi covid-19 selain isu penanganan kesehatan masyarakat. Menurut Menteri, program PC-PEN memilih strategi terbukti tepat sasaran. “Langkah ini mengutamakan keseimbangan antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dalam penanganan pandemi COVID-19, yakni ibarat kombinasi yang pas antara rem dan gas,” kata Agus.

Demi menjaga keberlangsungan aktivitas sektor manufaktur, melalui koordinasi dengan KPC-PEN, Kementerian Perindustrian menerapkan kebijakan perizinan untuk kegiatan industri pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 tentang Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Melalui penerbitan IOMKI tersebut, perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya selama masa kedaruratan kesehatan masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Pengawasan terhadap pelaksanaan IOMKI ini melibatkan berbagai pihak secara luas,” kata Agus.

Dukungan Kemenperin terhadap program vaksinasi Covid-19 yang dikoordinasikan oleh KPC-PEN, antara lain dengan penerbitan surat edaran vaksinasi dosis ketiga (vaccine booster) bagi pekerja industri dan kawasan industri melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2022 dalam rangka percepatan vaksin booster sektor industri secara bertahap sampai dengan akhir tahun 2022.

Kemenperin menginisiasi kebijakan insentif berupa diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) bagi mobil. Hal ini berangkat dari pemahaman bahwa industri otomotif merupakan salah satu subsektor penting yang memiliki backward dan forward linkage yang besar, sehingga dapat menjadi penyangga bagi pemulihan ekonomi. Kemenperin mencatat, saat masa pamdemi, kinerja penjualan mobil peserta PPnBM DTP pada Maret-Desember 2021 sebanyak 519 ribu unit atau meningkat sebesar 113 persen (275 ribu unit) dari periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini berkontribusi cukup besar terhadap pertumbuhan industri alat angkutan pada triwulan II dan III tahun 2021 masing-masing sebesar 45,2 persen year-on-year (yoy) dan 27,8 persen (yoy).

“Selain itu, dalam proses manufakturnya, peserta program PPnBM DTP telah melibatkan sebanyak 319 perusahaan industri komponen Tier 1, dan tentunya hal ini mendorong peningkatan kinerja industri komponen Tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah (IKM),” kata Agus.

“Semoga berbagai upaya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional melalui PC-PEN ini dapat menjadi success story yang berharga bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan secara umum dalam hal penyusunan dan implementasi kebijakan nasional yang dilaksanakan secara menyeluruh dan holistik,” kata Agus.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo menjelaskan, di tengah ketidakpastian perekonomian global seperti saat ini, Kemenperin memandang perlunya pemantauan terhadap kondisi industri yang merupakan sektor penopang utama perekonomian nasional. “Agar dapat mengimbangi kecepatan dinamika dan tantangan ekonomi global, Kemenperin berupaya mendapatkan informasi akurat, lengkap dan terkini terhadap kondisi sektor industri pengolahan, salah satunya melalui pembangunan Indeks Kepercayaan Industri,” kata Dody. (*)