Berita Teknologi

Pemerintah Dukung Produsen Otomotif Ikut Program LCEV 

KARAWANG— Regulasi kendaraan bermotor roda empat emisi karbon rendah (low carbon emission vehicle, LCEV) sudah terbit melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021. Regulasi ini juga mengatur kategori LCEV meliputi kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau low cost green car (LCGC), full hybrid electric vehicle, mild hybrid electric vehicle. Persyaratan program LCEV ini di antaranya melalui investasi, pendalaman manufaktur atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN), serta aspek teknis kendaraan lainnya. 

Taufiek Bawazier— Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian— mengatakan, pihak kementerian mendorong para pabrikan segera mendaftar program tersebut. “Kami mendorong para pabrikan kendaraan emisi rendah karbon yaitu Kendaraan Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), kendaraan elektrifikasi (xEV), dan kendaraan flexy engine berbasis biofuel 100 persen, supaya segera mendaftar program LCEV agar mendapatkan manfaat insentif PPnBM yang besarannya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah 73/2019 Jo Peraturan Pemerintah 74/2021,” katanya di Karawang, Kamis 19 Mei 2022 sperti dikutip KOMPAS. 

Taufiek optimistis, industri otomotif akan terus menjadi penopang akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Hal ini tercermin dari kinerja industri alat angkutan yang mengalami pertumbuhan paling tinggi pada triwulan pertama tahun 2022, dengan capaian sebesar 14,2 persen year on year (yoy). “Seiring dengan kinerja otomotif yang gemilang, industri pengolahan nonmigas mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,47 persen atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,01 persen pada triwulan pertama 2022,” kata dia. 

Sektor industri manufaktur konsisten berperan sebagai penggerak dan penopang utama bagi perekonomian nasional walau masih ada tantangan pandemi. Bahkan, sektor industri manufaktur merupakan sektor pendorong utama bagi Indonesia untuk keluar dari resesi. “Indikator itu juga terlihat dari kinerja ekspor industri pengolahan yang menembus 69,6 miliar dolar AS pada Januari hingga April 2022, atau naik 29 persen dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 53,87 milia dolar ASr,” katanya.

Sektor industri tetap memberikan kontribusi paling dominan, yakni 74,46 persen dari total nilai ekspor nasional yang berada di angka 93,46 miliar dolar AS. Capaian sektor industri manufaktur dari ekspor tersebut mengiringi kontribusinya pada penerimaan negara dan terhadap pembentukan produk domestic bruoto (PDB) nasional yang terus meningkat. Sumbangsih industri manufaktur pada triwulan pertama tahun 2022 sebesar 19,19 persen, di mana angka ini merupakan yang tertinggi di antara sektor ekonomi lainnya. (*)