JAKARTA— Belajar memahami tentang keselamatan berlalu-lintas harus dimulai sejak dini. Oleh sebab itu, Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel) Korlantas Polri melaksanakan Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas. Program ini di masukan dalam Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di tingkat sekolah dasar (SD) mulai 2019 ini.
Dir Kamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwi Laksana menjelaskan, kegiatan diseminasi model pendidikan dinas lalu lintas ini merupakan bagian dari edukasi. Selain itu, merupakan upaya antisipasi keselamatan serta menanamkan nilai-nilai persetujuan dan disiplin dalam lintas lintas. Pendidikan diseminasi lalu lintas ini, sangat bermanfaat bagi orang tua dari pelajar. Sebab, anak usia muda memiliki rasa ingin tahu yang cukup tinggi dan juga rentan terhadap perubahan lingkungan sekitar.
“Kita sudah lama bekerja sama dengan kemendikbud. Karena yang namanya lalulintas tidak bisa terlepas dari manusiannya. Orang patuh lalu lintas karena dari edukasi salah satunya,” kata Chryshnanda dalam siaran resmi yang dikutip Kompas, Sabtu 3 Agustus 2019.
Chryshnanda menambahkan, pendidikan ini mulai dari dasar, para guru ini bisa menjadi ikon. Bahkan mampu menjadi bagian mentransformasi penanaman nilai-nilai keselamatan lalu lintas kepada anak didik atau orang tua siswa. “Kesadaran berlalu lintas penting bagi keselamatan kita sendiri dan orang lain. Maka saya berharap para guru memiliki peran dan fungsi yang sangat luar biasa, terutama guru SD bisa menjadi teladan atau pilar edukasi keselamatan lintas lintas sejak dini,” kata dia.
Sebagai informasi penerapan pendidikan lalu lintas di sekolahsudah dimulai pada 2010, dengan membuat kesepakatan kerjasama atau konsultasi Polri dengan Kemendikbud. Isi perjanjian ini telah disetujui kembali pada 2017, adapun strategi yang digunakan adalah mengintegrasikan nilai-nilai tertib lalu lintas dalam mata pelajaran disekolah, saat ini khusus di mata pelajaran PKn. (Foto: MuriaNews)