Berita Teknologi Transportasi

Korlantas Polri: Potensi Macet di Rest Area seputar Libur Natal dan Tahun Baru

JAKARTA— Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023 Korlantas Polri mempersiapkan imbauan terkait persiapan kelancaran dan keselamatan dalam berlalu-lintas. Puncak arus mudik Natal diperkirakan terjadi pada 23 Desember 2022.

Korlantas Polri mulai mengantisipasi lonjakan kendaraan mulai dari rest area yang menjadi titik rawan (trouble spot) pada libur Natal dan Tahun Baru tahun 2021 yang lalu. Mereka mulai melakukan koordinasi dengan pengelola untuk mengatur keluar masuk kendaraan di rest area.

“Seperti rest area 102 Cipali yang langsung berhadapan dengan restoran, akibatnya kendaraan menumpuk di pintu masuk. Kami juga lakukan buka tutup ketika kapasitas penuh akan kami arahkan ke rest area berikutnya atau rest area di jalur arteri,” kata Brigjen Pol Aan Suhanan di portal NTMC Polri pada Jumat, 23 Desember 2022, seperti dikutip TEMPO.

Terkait kebijakan contraflow dan oneway, Korlantas Polri memiliki indikator untuk menerapkannya. Bila volume mobil melebihi 2.500 unit dalam satu jam di jalur tol maka akan diberlakukan contraflow satu lajur. Sementara itu, jika melebihi 6.000 unit mobil akan diterapkan dua lajur.

Korlantas Polri menghimbau masyarakat di beberapa titik jalan agar tidak terjadi kemacetan. Perjalanan ke arah Merak (Banten) sebaiknya dilakukan pada siang hari, karena terjadi penumpukan pada malam hari. Selain itu, Korlantas Polri juga menghimbau agar masyarakat terus waspada terkait adanya bencana tanah longsor dan banjir.

“Dalam berkendara tetap disiplin pada lajur yang sudah ada. Siapkanbahan bakar minyak (BBM) dan kartu e-toll, selain itu patuhi protokol kesehatan karena wabah Covid-19 masih ada disekitar kita,” kata Aan. (*)