Berita Economy & Industry Teknologi

Menteri ESDM dan Menhub: GAIKINDO agar Minta Keringanan Pajak Mobil ke Menkeu

JAKARTA— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan Menteri Perhubungan Budi Karya meminta Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) agar melobi Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mobil listrik dikenakan pajak ringan.  GAIKINDO— sebuah asosiasi para produsen, distributor, dan pemasok komponen utama otomotif— sampai pada sat ini masih menunggu regulasi baru dari Kementerian Keuangan terkait skema baru Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). 

Aturan itu merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan yang terbit pada 12 Agustus. “Tapi ya dicoba, tolong GAIKINDO juga melobi juga Bu Menteri Keuangan supaya bea masuknya bisa rendah sekali dan juga PPnBM-nya. Karena kalau tidak, mungkin animonya kurang,” kata Jonan di acara perayaan ulang tahun ke-50 GAIKINDO di Jakarta, Rabu 21 Agustus 2019, seperti dikutip CNN.

Pada Juli 2019, Sri Mulyani pernah menunjukkan draf terkini skema baru PPnBM yang isinya lebih banyak mengenakan pajak kendaraan berdasarkan emisi gas buang. Pada skema PPnBM yang masih berlaku sekarang pengenaan pajak berdasarkan kapasitas mesin, semakin besar maka beban pajaknya semakin tinggi. Skema baru PPnBM diprediksi bisa membuka babak baru otomotif di dalam negeri. Sebab, ketentuan itu dipercaya sudah meliputi kendaraan berteknologi listrik dan alternatifnya serta bakal menghapus diskriminasi pada sedan.

Budi Karya mengatakan kabinet Presiden Joko Widodo telah melakukan rapat insentif terkait pengembangan kendaraan listrik. Menurut dia, bila kendaraan listrik menjadi pilihan masyarakat maka banyak manfaat yang didapat. Budi mengatakan, Indonesia jangan sampai tertinggal dari negara lain, termasuk salah satunya terkait sedan. Selama dua dekade terakhir jenis serbaguna (multipurpose vehicle, MPV) mendominasi produksi mobil penumpang di Indonesia. Sementara itu cuma secuil merek yang berani memproduksi sedan di dalam negeri.

Indonesia yang jadi jagonya MPV, bertolak belakang dengan permintaan dunia. Menurut data Jato Dynamics, penjualan mobil penumpang dan kendaraan komersial ringan di bumi mencapai 86 juta unit pada 2018. Dari hasil itu, pikap merupakan model terlaris, diikuti sedan dan sport (sport utility vehicle, SUV). Sementara MPV tak masuk dalam daftar 10 besar model terlaris di dunia.

“Saya sepakat denganpak Jonan, agar dekat-dekat Ibu Menteri Keuangan karena ada fiskal atas mobil-mobil listrik yang ada ini harus diberikan sesuatu yang bersifat sebagai insentif,” kata Budi.

Untuk mendukung Perpres 55/2019, Kemenhub juga diketahui bakal menerbitkan regulasi tentang uji tipe kendaraan bermotor listrik. Regulasi itu bakal menjadi dasar persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan listrik agar bisa digunakan di jalan. Regulasi itu disebut bakal terbit pada September. (*)