Berita

Operasi Lalu-lintas Simpatik 2017 sebagai Edukasi dan Terapi

 

1JAKARTA— Kepolisian RI menggelar operasi lalu-lintas hampir sepanjang Maret 2017. Bertajuk “Operasi Simpatik 2017”, kegiatan ini berlangsung selama 21 hari mulai dari 1 Maret 2017. Secara umum, Polisi memanfaatkan operasi ini lebih sebagai sarana untuk menyadarkan para pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Tapi terhadap pengemudi yang ketahuan melanggar peraturan lalu-lintas dan berpotensi memicu kecelakaan, polisi akan bersikap tegas— langsung menilang dengan denda maksimal.

Wakil Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Jafar mengatakan polisi mengedepankan persuasi pada masyarakat dalam operasi ini. Polisi baru akan bersikap tegas terhadap pelanggaran berpotensi kecelakaan lalu-lintas. “Kami tindak dengan slip surat tilang biru,” kata Indra kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta.

Slip surat tilang biru berarti bahwa polisi menangani kasus pelanggaran lalu-lintas dengan menerapkan system E-tilang (tilang online) yang belum lama ini diberlakukan.E-tilang memaksa pengemudi yang melanggar peraturan lalu-lintas harus menyelesaikan kasusnya dengan membayar denda melalui transfer ATM atau tunai di bank, bukan di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi memberlakukan E-tilang untuk menekan penyelesaian “dama” antara petugas dengan pelaku pelanggaran. “Ini untuk transparansi dan akuntabel, jadi tidak ada main mata,” kata Indra Jafar.

Sebelumnya, Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan operasi mengedepankan edukatif, preemtif dan preventif. Tujuannya adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu-lintas.

“Caranya, polisi mengimbau masyarakat mengerti apa yang dia lakukan. Ada tahapan-tahapan, mungkin minggu pertama, kedua, ketiga dan di minggu terakhir akan ditindak tegas,” katanya.

Selama menggelar operasi ini, Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan TNI. Sasaran operasi antara lain adalah pelaku pelanggaran lalu-lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan. Ini misalnya penegudi melawan arus dan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.

“Operasi Simpatik” berlangsung terpusat dan rutin setahun sekali. Operasi bertujuan meningkatkan disiplin berlau-lintas dan mengurangi tingkat kemacetan serta menekan angka kecelakaan di jalan.(*)