JAKARTA— Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan merupa larangan mudik hari Raya Idul Fitri (Lebaran0 pada tahun 2021 ini. Larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021 ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, tahun ini adalah kali kedua masyarakat menjalani Ramadan dan Lebaran dalam situasi pandemi Covid-19. Larangan mudik akibat pandemi ini juga mengubah pola perjalanan masyarakat yang melewati jalan tol.
“Kondisi ini telah mengubah pola perjalanan, mobilitas, dan aktivitas masyarakat, sehingga volume lalu lintas di jalan tol sampai saat ini belum kembali normal seperti sebelum pandemi terjadi,” katanya dalam keteranganya, Jumat 30 April 2021, seperti dikutip Okezone. Akibat dilarangnya mudik, volume lalu-lintas di jalan tol akan lebih rendah dibanding kondisi normal.
“Di saat mudik Lebaran, biasanya traffic meningkat signifikan. Namun di Lebaran tahun ini, volume lalu-lintas diprediksi lebih rendah dari normal karena pemerintah telah menetapkan kebijakan peniadaan mudik,” katanya.
Meskipun volume lalu-lintas tak setinggi biasanya, Jasa Marga tetap bersiaga. Jasa Marga tetap memberikan kinerja terbaik dalam pelayanan operasional Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Apalagi, Jasa Marga juga memiliki Tim Satuan Tugas (Satgas) Siaga Operasional Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Mereka ini siap mendukung upaya pengendalian transportasi dalam rangka mudik lebaran. Pada pelaksanaan tugasnya, Tim Satgas Jasa Marga Siaga akan melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan dan prosedur.
Protokol kesehatan akan tetap dijaga dari mulai lokasi gerbang tol (GT), jalur, check point, dan dan rest area atau tempat istirahat. Salah satu caranya adalah, dengan memastikan penerapan physical distancing atau jaga jarak serta membatasi kapasitas rest area maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Dan ini tak hanya masalah persiapan mudik saja, melainkan juga merupakan operasi kemanusiaan dalam upaya pencegahan penyebaran dan penanggulangan Covid-19.
“Kami juga akan memastikan Tim Satgas dan seluruh tim operasional yang bertugas dipastikan telah mendapatkan vaksinasi dan selalu memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penanggulangan Covid-19, salah satunya yaitu dengan selalu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M),” katanya. (*)