Berita

Penerapan Euro 4 di Indonesia makin Dekat

euro-4JAKARTA— Pemerintah RI memfasitasi percepatan upaya penerapan Standar Emisi Euro4. Pada Selasa 20 September 2016, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar focus group discussion (FGD) membahas penyusunan kebijakan Pemerintah tentang baku mutu emisi kendaraan bermotor.

FGD menghadirkan Bastian Halim (Asisten Deputi Industri Ekstraktif, Deputi Tiga Menko Perekonomian), Dasrul Chaniago (Direktur Pengendalian Pencemaran Udara, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), dan Kukuh Kumara (Sekretaris Umum GAIKINDO), Ahmad Safrudin (Komite Penghapusan Bensin Bertimbal, serta Direktur Pemasaran PT Pertamina).

FGD ini tindak lanjut dari Pemerintah untuk mendorong indusri otomotif kea rah yang lebih baik. Pertama, untuk meningkatkan ekspor mobil dari Indonesia. Kedua, untuk menmperbaiki kualitas udara dan lingkungan hidup dari pencemara.

Seiring dengan peningkatan ekonomi, sektor transportasi meningkat tinggi, dan menjadi perhatian khusus Pemerintah. Meningkatnya kendaraan bermotor juga berimbas pada konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Itu juga berarti terjadi peningkatan emisi yang mengandung zat kimia berbahaya bagi kesehatan dan polusi pencemaran udara.

Pada awal 1990 Uni Eropa mengeluarkan peraturan yang mewajibkan penggunaan bensin dengan Standar Euro. Standar Euro kini banyak diadopsi oleh negara-negara lain, tak terkecuali Indonesia. Di beberapanegaar maju, saat ini standar penerapan emisi sudah mencapai Euro 6. Standar emisi bertujuan penggunaan teknologi transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Indonesia sendiri masih menggunakan Euro 2. Untuk mesin diesel harus menggunakan solar dengan kadar sulfur di bawah 500 parts per million (ppm). Dalam Euro 3 kadar sulfur di bawah 150 PPM, Euro 4 dan Euro 5 kadar sulfur di bawah 50 PPM, dan Euro 6 reduksi sulfur di mesin bensin dan solarpun jauh menurun dan hasilnya juga lebih ramah lingkungan.

Indonesia jauh tertinggal dengan negara tetangga seperti Malaysia yang menggunakan Euro 4. Bahkan Singapura yang sudah mau menerapkan Euro 5. Indonesia kalah bersaing dengan negara tetangga terkait industi otomotif dalam negeri.

“Pemerintah Pusat sudah menyiapkan draf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan juga ESDM, lalu juga teknologi dan spesifikasinya untuk mempercepat penerapan Euro 4,” kata Bastian.

Dengan penerapan Euro 4, Indonesia dapat meningkatkan kualitas dan daya saing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean dan pemberlakuan ratifikasi ASEAN Mutual Recognition Agreement (MRA).

Penerapan Euro 4 juga dampak positif dunia perindustrian otomotif. Produsen mobil Indonesia tak perlu lagi memberlakukan dua standar, untuk pasar dalam negeri Euro 2 dan ekspor Euro 4— yang memakan biaya tinggi. Kualitas udara di perkotaan Indonesia nantinya akan jauh lebih baik. (*)