Berita Economy & Industry

Pengamat: Stimulus Pemerintah belum Mendorong Industri Otomotif Domestik

JAKARTA— Pengamat otomotif nasional Yannes Martinus Pasaribu menilai stimulus senilai Rp 70 triliun pada sektor perpajakan tak banyak membantu industri otomotif untuk segera bangkit dari pandemi Covid-19. Menurutnya, stimulus harus dibarengi dengan relaksasi berbagai aturan yang memberatkan industri otomotif. Dengan demikian, para pelaku industri dapat bersiap diri menuju peningkatan kinerjanya, terutama yang berkaitan dengan keringanan impor komponen hingga energi untuk mengoperasikan mesin-mesin produksi mereka.

“Seyogyanya pemerintah memberikan bantuan secara total, tidak parsial. Tidak hanya dari sektor Kemenkeu dan Kemenperin saja. Perlu ada dukungan kebijakan konkrit dan operasional dari Kemendag, hingga ESDM. Jadi janganlah hal ini hanya menjadi beban satu atau dua kementerian saja,” kata Yannes Martinus Pasaribu seperti dikutip Suara.combeberapa pekan lalu.

Ia melanjutkan, pemerintah juga perlu mengingat bila pemasukan khas Pemprov yang paling besar rata-rata berasal dari pajak kendaraan bermotor. “Jika industri otomotif maju dan tumbuh dengan pesat kembali, pemerintah juga yang akan diuntungkan dengan peningkatan pemasukan khas negara dari pajak industri, BBNKB, dan pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Pasaribu berharap bahwa akan ada stimulus baru dari kementerian terkait lainnya untuk mengurangi beban industri otomotif pasca dibukanya izin beroperasi setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjanjikan insentif berupa stimulus bagi pelaku industri otomotif sebesar Rp 70 triliun. Ini dilakukan guna meminimalkan dampak wabah penyakit. Sementara di sisi lain, sektor otomotif sangat terpukul akibat lesunya ekonomi sebagai dampak dari wabah. Pada April 2020 penjualan mobil turun tajam sampai 90 persen. Adapun stimulus yang diberikan kepada pelaku industri otomotif berupa fiskal, non-fiskal dan moneter. (*)