Berita Economy & Industry

Pro-Kontra soal Omnibus Law, Produksi Mobil masih Bergerak

JAKARTA— Beberapa hari menjelang pertengahan Okober 2020, massa melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law (Undang-Undang Cipta Kerja). Regulasi yang baru disahkan oleh DPR menjadi kontroversi sehingga memaksa para buruh melakukan aksi. Salah satu aksi yang dilakukan buruh adalah mogok kerja. Buruh di pabrik otomotif juga melakukan aksi mogok kerja.

Namun Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menegaskan, produksi mobil tetap berjalan. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Umum GAIKINDO Kukuh Kumara. “Sejauh ini, informasi yang kami terima laporan dari anggota, produksi tetap berjalan,” kata Kukuh, Kamis 8 Oktober 2020 seperti dikutip Detik.

Kukuh berharap aksi buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja tak mempengaruhi kinerja industri otomotif. Apalagi, industri otomotif saat ini sedang dalam masa pemulihan setelah anjlok akibat krisis pandemi COVID-19. “Jadi begini, performa industri otomotif kita ini kan lagi rendah, belum pada posisi normal. Kita harus mengembalikan ke kondisi normal,” kata Kukuh.

Sebelumnya, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra, mengakui ada perwakilan serikat pekerja di pabrik Daihatsu yang ikut dalam aksi demonstrasi. Lanjut Amel, perwakilan pekerja yang ikut berdemonstrasi tidak sampai mengganggu aktivitas produksi mobil Daihatsu. “Produksi masih berjalan,” katanya.

“Kondisi saat ini berat banget. Baik untuk perusahaan maupun untuk karyawan. Jadi jika perusahaan bisa berproduksi dan bekerja, itu merupakan kesempatan yang luar biasa. Banyak perusahaan tutup dan karyawannya kena PHK,” kata Amel.

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan bahwa hal tersebut tak mengganggu kinerja perusahaan. Menurut Billy, produksi mobil yang dilakukan HPM masih berjalan normal tidak terganggu aksi demonstrasi. Dengan pengaturan antara perwakilan yang berkoordinasi dengan serikat pekerja dewan pimpinan cabang, dan ada yang tetap bekerja sehingga produksi masih bisa berjalan normal.

“Pada dasarnya kami selalu menjalin komunikasi erat dengan serikat pekerja untuk memastikan hak dan kewajiban seluruh pekerja kami terlindungi,” kata Billy. (*)