Berita

Lalu-lintas Mudik 2017 Lebih Baik, Jawa Timur Paling Tinggi Kecelakaan

Kendaraan pemudik mengantre di gerbang tol Cipali, Palimanan Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (9/7). Puncak Arus Balik di prediksi terjadi pada H+3 dan H+4 Lebaran. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc/16.

 

JAKARTA— Penanganan oleh pemerintah terhadap pelaksanaan transportasi mudik Lebaran 2017 menunjukkan kinerja yang membaik. Setidaknya, itu dapat dilihat dari strategi mengurai kemacetan sehingga tak terjadi antrean panjang dan berlama-lama hingga memakan korban. Keberhasilan juga tampak dari angka kecelakaan yang turun 14 persen, meski tahun ini volume pemudik naik.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Syafruddin menjelaskan, membaiknya kualitas mudik Lebaran 2017 berkat banyak hal. Itu antara lain antisipasi petugas, pemangku kepentingan, dan juga infrastruktur yang semakin membaik. Koordinasi sejak jauh-jauh hari antarkemernterian— Perhubungan, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kesehatan, Komunikasi dan Informasi, pemerintah provinsi, dan Polri— juga menjadi faktor lain yang membuat mudik Lebaran 2017 ini lebih baik dari 2016.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan menjadi tiga daerah yang paling menonjol angka kecelakaannya.

Dari data yang didapat melalui “Operasi Ramadniya”, Jawa Timur menjadi daerah yang paling banyak mengalami kecelakaan. Ada 50 kejadian yang terdiri dari 11 meninggal dunia, 10 luka berat, 80 luka ringan, dan kerugian materi yang mencapai Rp 58 juta. Kedua adalah Jawa Tengah dengan 22 kejadian. Korban meninggal dunia sebanyak empat orang, luka berat empat orang, luka ringan 37 orang, dan kerugian materi sebesar Rp 32 juta. Di Sulawesi Selatan terjadi 15 kejadian dengan dua orang meninggal dunia, 25 orang luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp 30 juta.

“Operasi Ramadniya” juga mencatat puluhan ribu pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pemudik dengan kendaraan bermotor. Ada 47.537 kali kendaraan ditilang dan 51.421 kali kendaraan ditegur.

Dari jumlah itu, Jawa Timur kembali menjadi lokasi dengan pelanggaran terbanyak, yakni dengan 682 kali kendaraan ditilang dan 791 kali kendaraan ditegur. Adapun jenis pelanggarannya antara lain melanggar rambu dan penggunaan pelindung kepala atau helm. (*)