JAYAPURA— Manajemen PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VIII Maluku-Papua fokus memperluas jangkauan program BBM Satu Harga setelah seluruh kabupaten telah memiliki lembaga penyalur (SPBU Kompak) pada 2018.
“Tahun sebelumnya Pertamina fokus agar di semua kabupaten ada lembaga penyalur, kalau tahun ini kami lebih fokus untuk memperluas jangkauan BBM Satu Harga,” kata Manager Fuel Retail Marketing Pertamina MOR VIII Fanda Chrismianto di Jayapura, pertengahan Februari 2018 sebagaimana dikutip Antara.
Untuk langkah awal, Pertamina akan menambah satu lembaga penyalur di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua. Pasalnya, kabupaten ini memiliki wilayah yang cukup luas. Di Lanny Jaya, pada saat ini sudah ada satu lembaga penyalur di Distrik Tiom.
“Yang akan operasio ada di Distrik Pirime, kamiperluas jangkauannya. Lanny Jaya ini wilayahnya luas, kasihan kalau hanya ada satu lembaga penyalur,” ujar Fanda. Saat ini bangunan untuk lembaga penyalur ini sudah jadi. “Kami rencanakan minggu ini pengecekan fisik hanya terkendala ada perang suku,” katanya.
Menurut Fanda, dengan target yang ada, Pertamina harus jeli menyusun rencana kerja. Hal ini mengingat program BBM Satu Harga masih menjadi salah satu prioritas pemerintah sebagai bentuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
“Diupayakan (lembaga penyalur di Lanny Jaya) pada Maret 2018 sudah operasional. Karena target 14 titik, sedangkan jumlah bulan hanya 12, jadi kita harus buat timeline supaya semua tercapai di 2018,” katanya.
Ia pun mengklaim kini Pertamina sudah memiliki rekanan untuk membangun 14 titik lembaga penyalur dengan prioritas putra daerah setempat. “Dari target 14 titik pembangunan BBM Satu Harga di MOR VIII, semua sudah ada rekanannya. Saat ini proses pelengkapan dokumen sambil pembangunan, sambil menunggu izin,” kata Fanda.
Sebagaimana roadmap BBM Satu Harga, pemerintah menargetkan pengoperasian 150 lembaga penyalur hingga 2019. Rincinya, sebanyak 54 titik akan diselesaikan pada 2017, selanjutnya 50 titik pada 2018, dan 46 titik pada tahun 2019. Wilayah yang digarap tahun ini merupakan wilayah dengan infrastruktur darat dan laut yang cukup baik. Selanjutnya di tahun depan, perseroan mulai mengerjakan wilayah dengan infrastruktur darat dan laut yang terbatas. Terakhir di 2019, Pertamina merampungkan wilayah dengan infrastruktur yang cukup sulit atau bahkan tak ada.
Program BBM Satu Harga ini berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) & Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). (*)